Gubuk Boleh Rata, Tapi Tidak Dengan Bandar Narkotika, Kapolda Sumut Telah Mengetahui Ada Bandar Narkoba Kebal Hukum di Jermal XII

Lintas SUMUT11 kali dibaca

Medan, Lintas10.com — Peredaran narkotika di Jalan Keramat Indah, Gang Dejo dan Jermal XII, Kecamatan Medan Area, semakin “gila – gilaan” dan tak lagi pandang aturan hukum. Meski lokalisasi ini menjadi langganan Kepolisian dalam mengabadikan beberapa dokumentasi gambar sebagai laporan kinerja, bahkan gubuk – gubuk telah disapu rata dan dibakar, akan tetapi terduga bandar narkotika inisial GS hingga saat ini belum tersentuh oleh hukum, bahkan selepas penggrebekan kerajaan narkobanya ia dirikan kembali hingga saat ini. Kok bisa? teka – teki pengepungan lokalisasi basis narkoba dan aktivitas perjudian masih belum sepenuhnya diberantas oleh kepolisian setempat.

Persoalan ini telah disampaikan langsung kepada Kapolsek Medan Area, Kompol Dwi Himawan, melalui Kanit Reskrim Iptu Dian Pranata Simangunsong hingga kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Calvijn Simanjuntak melalui Kasat Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha akan tetapi seluruh petinggi kepolisian tersebut tidak ada respon apapun hingga berita ini diturunkan oleh redaksi.

Sekedar untuk diketahui publik, bahwa peredaran narkotika di Jermal XII, Kecamatan Medan Area, mustahil akan dapat ditindak secara tegas jika saja oknum Aparat Penegak Hukum (APH) masih saja setengah hati dalam menjalankan tugas negara. Terbukti, dari hasil konfirmasi kepada seluruh petinggi jajaran Polrestabes Medan tersebut memicu asumsi di tengah masyarakat tentang langganan penggrebekan selama ini hanya pengambilan dokumentasi sebagai bukti laporan kerja saja. Asumsi tersebut menguat saat seluruh petinggi di Polrestabes Medan kompak bungkam mengenai keresahan warga akan peredaran narkotika di jermal tersebut.

Informasi dihimpun dari seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut nyaris tidak pernah berhenti.

“Kami sangat khawatir. Banyak anak muda datang dan pergi. Tempat itu hampir tak pernah sepi. Kami menduga ada narkoba dan perjudian di sana,” ujarnya, Rabu (26/11/2025).

Baca Juga:  PAD Kota Medan "Terjun Bebas" di Sektor Perhotelan Restoran dan Hiburan, Kepala Bapenda Benny Sinomba Menutup Diri!

Selain itu, sejumlah warga juga menduga bahwa seorang bandar berinisial GS diduga bebas beroperasi tanpa tersentuh hukum. Menurut warga, sosok tersebut disebut memiliki modus membagikan beras kepada warga setiap hari Jumat, yang mereka nilai sebagai upaya membangun simpati agar aktivitas dugaan ilegalnya tidak diganggu.

“GS itu seperti kebal. Tiap Jumat dia bagi-bagi beras. Kami khawatir itu cuma cara supaya warga diam,” ungkap salah satu warga lainnya.

Keluhan warga bukan hanya sekali disampaikan. Mereka mengaku telah berulang kali melapor kepada aparat penegak hukum, berharap adanya penertiban dan tindakan nyata. Namun hingga kini, menurut warga, belum ada langkah serius yang terlihat di lapangan.

Minimnya respons dan tidak adanya penertiban di lokasi membuat warga semakin gelisah. Mereka mempertanyakan komitmen aparat dalam menjalankan tugas, mengingat peredaran narkoba dan perjudian merupakan tindak pidana yang seharusnya menjadi prioritas pemberantasan.

Upaya konfirmasi kepada Kapolsek Medan Area, Kompol Dwi Himawan, melalui Kanit Reskrim Iptu Dian Pranata Simangunsong juga tidak membuahkan hasil. Kapolsek tidak memberikan respons baik melalui panggilan telepon maupun pesan singkat.

Situasi tersebut membuat warga mendesak kepolisian untuk menunjukkan keberpihakan nyata kepada keamanan masyarakat melalui penyelidikan terbuka, operasi penertiban, serta langkah penegakan hukum yang tegas dan transparan.

Tidak berhenti sampai di tingkat Polsek, sejumlah warga bahkan meminta Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Wisnu Hermawan, untuk turun tangan mengambil alih penanganan dugaan peredaran narkoba tersebut.

“Kalau Polsek tidak bergerak, kami berharap Kapolda Sumut bisa turun langsung. Kami butuh rasa aman,” kata warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi maupun tindakan lanjutan dari aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas ilegal yang meresahkan tersebut.

Baca Juga:  Korban Berlumuran Darah Dianiaya Preman, Melapor ke Polsek Medan Tembung, Pelaku Masih Berkeliaran

Warga berharap situasi ini tidak terus berlarut, mengingat dampaknya berpotensi merusak generasi muda serta mengancam ketertiban lingkungan tempat tinggal mereka.

(Red/Tim).











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses