23 Unit Rakit PETI Di Pulau Pramuka Desa Tanjung Pauh, Di Bakar Polsek Singingi Hilir

Hukrim, Kuansing258 kali dibaca

 

Lintas10.com. Kuansing – Sebanyak 23 rakit Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), yang berada di Pulau Pramuka Desa Tanjung Pauh, berhasil di bakar oleh Polsek Singingi Hilir bersama personil Satreskrim Polres Kuansing, Selasa (31/10/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

Dipimpin Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto, SH. MH, bersama 16 Personil Polsek Singingi Hilir dan 6 Personil Reskrim Polres Kuansing.

Kronologis pembakaran rakit PETI tersebut, berdasarkan informasi dari pemberitaan salah satu media online tentang adanya aktivitas PETI di Pulau Pramuka, Desa Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir.

Karena telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan, dan menindaklanjuti pemberitaan tersebut, sekira pukul 10.30 WIB. Kapolsek Singingi Hilir bersama personilnya, serta personil reskrim Polres Kuansing mendatangi lokasi PETI tersebut.

Mengenai pembakaran 23 rakit PETI tersebut, dibenarkan Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.IK. MH
” Saat sampai dilokasi personil Polsek Singingi Hilir dan personil Reskrim Polres Kuansing, sedang tidak beraktivitas namun masih lengkap peralatannya,” ujarnya.

” Sehingga terhadap rakit yang ditemukan tersebut, langsung dirusak dan dibakar, sehingga tidak bisa digunakan lagi,” katanya.

Dikatakannya, personil Polsek Singingi Hilir dan Reskrim Polres Kuansing, tetap melakukan pengawasan terhadap kegiatan PETI, serta melakukan koordinasi dengan perangkat desa maupun masyarakat tempatan. Agar selalu mengimpormasikan kepada pihak kepolisian, apabila ada aktivitas PETI,” sebutnya.

“Apabila ditemukan Aktivitas PETI di wilayah Hukum Polsek Singingi Hilir, akan dilakukan penindakan,” tukasnya. (Rep/rls)***

Sumber: Humas Polres Kuansing…

Baca Juga:  Pria ini di Bekuk Polisi Karena diduga Lakukan Perbuatan Tak Senonoh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.