Rokan Hulu, lintas10.com- Kepolisian Sektor Tambusai Utara berhasil menangkap Fiki Pauji (33) diduga pelaku pencurian sapi didesa Rantau Sakti pada hari Rabu, (17/2/2021).
FP Warga Rantau Sakti yang berdomisili di RT 018, RW 005 Dusun Tanjung Anom Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kesehariannya bekerja sebagai buruh serabutan.
Penangkapan FP bermula dari laporan
Imran (57 th) warga RT 001, RW 003 Desa Tanjung Medan Kecanatan Tambusai Utara Kabupaten Rohul, dengan bukti laporan Polisi Nomor : LP/07/II/ 2021/Riau/Res Rohul/Sek Tambusai Utara, Tgl 17 Februari 2021, yang mengalami kehilangan se ekor sapi miliknya.
Berdasarkan laporan tersebut Polisi langsung bergerak cepat dan melakukan pencarian terhadap pelaku, dan kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap di Desa Rantau Sakti saat bersembunyi dikamar mandi milik Candra.
“Tim Ops Polsek Tambusai Utara meringkus FP di wilayah Hukum Kecamatan Tambusai utara yang saat itu sembunyi dikamar mandi,” Sebut Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat S.IK, MH melalui Kapolsek Tambusai Utara Iptu D. Raja Putra Napitupulu S.IK MM, Rabu (18/02/2021).
Kejadian berawal saat pada hari Selasa 16 Februari 2021 sekira pukul 09.00 wib pelapor mendapat Informasi dari anaknya bahwa sapi miliknya telah hilang. kemudian korban langsung ke tempat terakhir dimana sapinya tersebut berada di kebun milik warga bernama Himin, di Desa Tanjung Medan (DU – F), ternyata benar sapi miliknya sudah tidak ada di tempatnya.
Dengan kejadian itu Imran kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambusai Utara untuk Proses hukum lebih lanjut. Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 11 juta.
Mendapat laporan dari anggotanya pada hari Rabu tanggal 17 Februari 2021 Kapolsek Tambusai Utara, IPTU D. Raja Putra Napitupulu SIK., MM, langsung memerintahkan Kanit Reskrim AIPDA S. Sihotang beserta anggota untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku, dengan dibantu Kanit Intelkam dan Bhabin kamtibmas menuju ke Desa Rantau Sakti untuk mengumpulkan Informasi.
Dari keterangan seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya di dapat Informasi bahwa FP menawarkan seekor sapi kepada tetangganya, dan Lantas kemudian tetangga itu menyuruh temannya untuk melihat sapi yang di tawarkan oleh FP. Hasil dari pengamatannya ternyata sapi tersebut adalah sapi yang hilang milik Imran.
Melihat hal itu mereka lalu melaporkan kepada Bhabinkamtibmas Desa Rantau Sakti. Sekira Pukul 15.00 WIB Kanit Reskrim dan anggota Operasional Polsek Tambusai Utara langsung melakukan penangkapan kepada FP dirumah Candra yang sedang bersembunyi didalam kamar mandi.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini FP mendekam di Mapolsek Tambusai Utara bersama 1 (satu) ekor sapi betina warna Coklat,1 (satu) unit Sepeda motor Merk Honda Supra X warna hitam tanpa body, 1 (satu) helai baju merk Vilo Collection warna putih belang coklat,1 (satu) helai baju singlet merk Relik Underwar warna hitam ukuran XL dan 1 (satu) buah Topi merk Vans warna coklat abu-abu,” Jelas Raja mengakhiri.(Paruddin)