Wakil Ketua DPRD Kota Medan Desak Pemilik Papan Reklame yang Diduga Mencuri Arus Listrik di Proses Hukum!

Lintas SUMUT626 kali dibaca

Petugas PLN Jalan Durung, Kecamatan Medan Timur saat dilokasi menemukan kejanggalan melihat meteran listrik milik PT Global Advertising tidak hidup, namun jika malam hari lampu papan reklame iklan rokok tembakau Surya menyala.

Sementara itu penanggungjawab PLN Japar Siddik ketika berada dilokasi menyebutkan, pemakaian papan reklame tidak terhitung oleh kWh-nya sehingga diduga mencuri arus listrik.

“Belum kita ketahui sudah berapa lama merek mencuri arus listrik ini, kita akan cek langsung ke kantor, kapan isi pulsa dan kapan berhentinya,” ucapnya.

Akibat pencurian arus listrik tersebut, PLN mengalami kerugian cukup besar.

“Kami telah menyurati PT Global Advertising, diharapkan segera menyelesaikan prosedur yang telah kami tentukan,” tandasnya (Ly)



Baca Juga:  Proyek Pembangunan Islamic Centre Diduga Bernuansa Korupsi, Kadis Perkim Menghindar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses