KUALA KAPUAS, lintas10.com– Wakil Bupati Kapuas Dodo menghadiri sekaligus memberikan arahan pada kegiatan Rapat Kerja Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kapuas Tahun 2026 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Jumat (13/2/2026).
Kegiatan yang juga dihadiri Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kapuas Hj. Siti Saniah Wiyatno, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta peserta rapat kerja tim pembina tersebut bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung transformasi Posyandu di Kabupaten Kapuas.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Dodo menegaskan bahwa penyelenggaraan Posyandu saat ini tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, namun telah mengalami transformasi kelembagaan dan perluasan fungsi. Posyandu kini berstatus sebagai lembaga kemasyarakatan desa atau kelurahan yang wajib melayani enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, serta sosial.
“Posyandu saat ini telah menjadi mitra strategis pemerintah desa dan kelurahan dalam perencanaan pembangunan dan peningkatan layanan dasar masyarakat. Oleh karena itu, kita harus memastikan setiap Posyandu memiliki dasar hukum yang jelas dan kapasitas yang memadai untuk menjalankan peran tersebut,” ujar Dodo.
FOTO BERSAMA – Wakil Bupati Kapuas Dodo, saat melakukan foto bersama pada kegiatan Rapat Kerja Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kapuas Tahun 2026 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Jumat (13/2/2026).
Ia juga menekankan pentingnya integrasi program Posyandu enam bidang SPM ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Seluruh OPD teknis, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, DP3A PPKB, Dinas PUPR, Dinas Perkimtan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Satpol PP, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta Dinas Sosial diminta mengalokasikan anggaran dan menyusun program kegiatan yang mendukung Posyandu Tahun 2026.
Menurutnya, harmonisasi program dan anggaran lintas sektor perlu dilakukan melalui tagging tematik Posyandu pada setiap rencana kerja dan anggaran perangkat daerah. Selain itu, ia juga meminta agar anggaran operasional Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kapuas terpenuhi sehingga rencana kerja tahunan dapat berjalan optimal.
“Sinergitas antar sektor menjadi kunci keberhasilan implementasi layanan enam bidang SPM. Saya menginstruksikan Tim Pembina Posyandu untuk proaktif berkoordinasi dengan OPD teknis guna meminimalkan ego sektoral dan memastikan seluruh program berjalan selaras,” tegasnya.
Dodo juga mendorong penguatan kelembagaan Posyandu, termasuk percepatan penetapan Surat Keputusan kepala desa atau lurah terkait kepengurusan Posyandu minimal satu unit per desa atau kelurahan. Legalitas formal tersebut menjadi syarat penting agar Posyandu diakui sebagai subjek pembangunan yang sah dan dapat memperoleh dukungan pendanaan dari berbagai sumber, baik APBN, APBD, APB Desa maupun sumber sah lainnya.
Ia menambahkan, seluruh upaya tersebut sejalan dengan visi Kapuas Bersinar, yakni Kapuas yang berdaya saing, sejahtera, indah, aman, dan religius. Posyandu yang kuat dan terintegrasi diyakini menjadi pilar penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia serta pelayanan dasar masyarakat.
Sementara itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kapuas, Hj. Siti Saniah Wiyatno, dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan rapat kerja menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Tahun 2025 yang telah dilaksanakan pada 29 Oktober 2025 lalu.
Ia menyebutkan terdapat tiga fokus utama Posyandu ke depan, yakni peningkatan layanan dasar enam bidang SPM, penguatan kelembagaan Posyandu, serta pendampingan dan pembinaan Posyandu secara berkelanjutan. Untuk itu, seluruh Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kapuas diminta memahami tugas dan fungsi masing-masing serta memperkuat sinergi lintas sektor dalam mengimplementasikan program Posyandu enam bidang SPM.
“Saya mengajak kita semua untuk terus memperkuat kerja sama lintas sektor, meningkatkan kapasitas kader melalui pelatihan dan pendampingan, mendorong pelayanan yang adaptif, inovatif, serta digitalisasi Posyandu agar pelaporan dan pemantauan semakin cepat dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga semangat kebersamaan, karena keberhasilan Posyandu merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Hj. Siti Saniah Wiyatno secara resmi membuka kegiatan Rapat Kerja Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kapuas Tahun 2026.
Kegiatan rapat kerja tersebut diharapkan mampu menghasilkan langkah strategis dan rencana kerja terarah guna memperkuat peran Posyandu dalam peningkatan kualitas pelayanan dasar serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kapuas. (hmskmf)






