Lintas10.com, MEDAN – Seorang Wanita Waitres di tempat hiburan malam Traxx Club dan KTV berinisial JU ditangkap Polisi. Dalam penangkapan ini JU diamankan di Jalan Nibung, Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara.
Peredaran narkotika di Kota Medan sudah sangat meresahkan, pasalnya, Sumatera Utara (Sumut) telah menduduki peringkat 1 (satu) tentang peredaran narkotika.
Menyikapi hal tersebut, Ketua DPW Yayasan Pergerakan Anti Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (PANNA) Sumatera Utara, Vivian Arnie SH meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu.
Seperti halnya waitres hiburan malam yang diamankan Satres Polrestabes Medan baru – baru ini, Vivian menduga pil ekstasi tersebut disediakan oleh pihak pengelola tempat hiburan malam.
“Tidak mungkin waiters itu berani menjual kalau tidak ada barang yang diambil dari situ, boleh kita buktikan sama waiters nanti,” ucap Vivian, Selasa (29/08/2023).
Organisasi PANNA yang juga aktif sebagai penggiat anti narkotika itu mendorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas peredaran pil ekstasi yang berkembang di Traxx Club dan KTV.
“Usut tuntas dari mana barang itu di dapat waiters, tanya sama waiters nya,” tegas Vivian.
Wanita yang berprofesi sebagai Advokat ini juga siap mendampingi inisial JU Waiters yang ditangkap Sat Narkoba Polrestabes Medan kemarin.
Disinggung terkait Pakta integritas pengelola Traxx Club dan KTV yang digaungkan oleh pengelola terhadap pekerjanya yang tidak boleh menjual narkoba, Vivian menduga hal tersebut hanya formalitas saja.
“Mereka memang menegaskan dan mereka juga melarang untuk menggunakan narkoba, tapi kenapa masih tetap aja ditemukan pil ekstasi ditempat hiburan malam itu?” tanya Vivian.
Vivian yang cukup dikenal dibeberapa tempat hiburan malam ini juga menyebutkan kerab melakukan investigasi ke tempat hiburan malam.
“Tempat hiburan malam sensitif dengan peredaran narkoba, uda gitu aja,” kata dia.
Dari hasil investigasinya, mereka mendapat temuan bahwa pekerja – pekerja tempat hiburan malam hanyalah korban dari atasannya.
“Apa berani waiters – waiters atau pegawai – pegawai itu jual kalau gak ada yang nyuruh, karena tempat hiburan malam itu kalau mereka tidak makai, tidak garang,” ungkap wanita yang sering disapa Bunda itu.
Ia pun menegaskan, pasca waiters Traxx Club dan KTV ditangkap Polisi, kedepannya penggiat anti narkoba ini akan sering melakukan investigasi dan akan berkoordinasi kepada pihak BNN dan kepolisian.
“Kami akan investigasi, bunda akan perintahkan anggota bunda di lapangan,” Tegasnya.
Bunda Vivian berharap kepada pihak kepolisian dan BNN, apabila ingin melakukan penggerebekan mengikut sertakan para penggiat anti narkoba, khususnya PANNA Sumut.
“Saya berharap kepada BNN provinsi mau pun pihak kepolisian, kalau mengadakan rajia bekerja samalah dengan kami. Jadi kalau diikut kan kita dalam rajia, cenderung dinilai positif, dan tidak akan mungkin macam – macam,” harapnya.
Diakhir wawancaranya, Vivian juga berharap dengan didapatnya pil ekstasi di Traxx Club dan KTV, Pihak Dinas Pariwisata mencabut izin usahanya, karena sudah melanggar peraturan.
“Cabut izinny, tutup itu tempat hiburan malam,” tutup Vivia.
Sebelumnya, pihak pengusaha Traxx Club dan KTV saat dikonfirmasi awak media membantah adanya peredaran narkoba di tempat usahanya itu.
“Tidak ada, tidak benar,” ucap DL menjawab wartawan beberapa waktu lalu.
DL juga menjelaskan telah melakukan fakta integritas terhadap pekerjanya yang berbunyi dilarang menggunakan dan menjual narkoba.
Sementara itu, dihubungi terpisah Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan AKBP John Hery Rakuta Sitepu masih belum terhubung. Begitu juga perihal perkembangan perihal penangkapan waitres hiburan malam Traxx Club dan KTV apakah akan ada aktor baru pemasok narkoba tersebut terungkap, Jhon masih belum memberikan tanggapan resmi hingga berita ini dimuat oleh redaksi. (*/Ly).


 
 
																						 
 
 
 
 






