Medan, lintas10.com – Seleksi eselon III dan lurah makin terungkap. Selain ada yang ‘nyelonong’ dari 71 menjadi 72 ternyata ada keanehan lain dari penentuan pemenang jabatan seleksi tersebut.
Dari hasil penelusuran informasi paling mencolok yakni mengenai Pemenang jabatan Kabag SDA, semula yang mendaftar 7 orang dan lolos kelengkapan berkas dan kemudian mereka ikut ujian tertulis dan asesmennya.
Namun ketujuh calon tersebut dinyatakan ‘KO’ alias tidak lolos ujian tertulis sehingga tidak ikut untuk tahap wawancara. Dengan demikian pelamar untuk Kabag SDA menjadi kosong.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem Antonius Tumanggor, pada hari Kamis(6/5/2021) usai menerima sejumlah informasi ‘keanehan’ pengisian jabatan eselon III dan lurah, bertempat di Sopo Restorasi jalan Tapanuli Medan Sumatera Utara.
Lebih lanjut dikatakan Antonius ada ketidak sesuaian, meski pesertanya sudah tidak ada lagi, Pansel yang diketuai Sekda Medan Wiriya Alrahman memenangkan peserta yang gagal jadi Camat Medan Belawan tersebut. Pemenangnya tercatat sebagai pelamar Camat Medan Belawan sementara yang bersangkutan tidak melamar sebagai Kabag SDA ujarnya.
Inilah yang menjadi keanehan bagi kita sebab selain tidak transparan, Pansel juga tidak konsisten dengan uji kompetensinya. Bagaimana seorang pelamar Camat menjadi Kabag SDA sementara yang bersangkutan tidak melamar jabatan tersebut.
“Saya ragu apakah Pak Wali tahu dengan keadaan yang sebenarnya dan apakah Pansel jujur kepada Pak Walikota, ujar Antonius.
Antonius juga turut menyoal kasus lain, seperti Kabid Promosi di Dinas PMPTSP yang dimenangkan pelamar Sekcam Medan Helvetia. Bedanya, peserta untuk jabatan itu 4 orang yang lolos untuk wawancara di Fisipol USU. Keempatnya ikut wawancara namun mereka kalah, namun yang menang justru pelamar Sekcam Medan Helvetia.
Nah, ini lagi apa namanya, kan semakin aneh pekerjaan Pansel ini.
Makanya kita semakin menduga duga, ‘ Apa ada, Ada apa’ dengan seleksi dengan uji kompetensi yang dilaksanakan oleh Pemko Medan? Tanyanya lagi.
Dari serentetan hal tersebut maka diminta Walikota Medan Bobby Nasution membatalkan hasil seleksi yang diketuai Wirya Alrahman ini. Kita ragu uji kompetensi tersebut apakah benar benar sudah menempatkan pejabat sesuai kemampuannya atau ‘Ada apa dan Apa ada’ di balik semuanya ini.
Kita sangat mendukung kebijakan Pak Walikota Medan Bobby Nasution untuk mencari pejabat yang kompeten dalam mendukung visi misinya di bidang pemberdayaan ASN.Tetapi yang kita sesalkan adanya dugaan ketidakberesan pihak Pansel yang tidak ada transparansi dan ketegasan sistem.
Sebelumnya, Kepala BKD Muslim mengatakan bahwa uji kompetensi kerjasama dengan Fisipol USU dengan Tim Pemko Medan. Jadi yang menilai kompetensi itu Tim USU dan Pemko Medan.
Dan soal adanya pemenang yang bukan peserta di jabatan tersebut, Muslim dengan enteng mengatakan bahwa sebagai ASN harus bersedia ditempatkan dimana saja. Juga mengenai adanya satu kelurahan bertambah dari 24 menjadi 25 katanya sudah diumumkan walau di website hanya 71. (Red/Ly Tinambunan)








