Terduga Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang di Polres Pelabuhan Belawan Bebas Dari Jeratan Hukuman !

Lintas SUMUT330 kali dibaca

Tambahnya, awak media juga agar mempertanyakan kepada pihak Jaksa kenapa tidak bisa berkas kasus tersebut lengkap (P21) kata dia. (Ly).

 



Baca Juga:  Camat Medan Tembung Abaikan Instruksi Walikota Medan Tentang Pengawasan Pendirian Bangunan Tak Berizin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses