Terduga Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang di Polres Pelabuhan Belawan Bebas Dari Jeratan Hukuman !

Lintas SUMUT330 kali dibaca

Dikonfirmasi terpisah Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban mengatakan pihak Kejati sudah melakukan gelar di Kejati dan Polda Sumut dan mereka JPU tetap ngak mau P21 maupun P22 kata Janton lewat siaran tertulisnya.

Menurutnya, hasil gelar yang dilakukan bahwa pihak JPU meminta agar warga Republik Rakyat China (RRC) berinisial SY agar diamankan juga maka proses perkara dapat disidangkan. Tentu saja tanggapan Janton Silaban ini bertolak belakang dengan apa yang dibeberkan sumber bahwa SY juga sempat mendekam selama seminggu di sel penjara sebelum bebas.

Disinggung bahwa para terduga pelaku diduga telah menyetorkan uang ratusan rupiah maka para pelaku yang terlibat dibebaskan?

Menjawab hal itu, AKBP Janton Silaban mengatakan ia tak mengerti hal itu, karena bukan dia kapolres pada saat perkara tersebut ditangani

” Saya ngak faham masalah itu ya karena sebelum saya dibelawan sudah berproses perkara ini ” kata Janton.

Dikonfirmasi ulang kepada eks Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon lewat sambungan celular Josua membantah bahwa di masa kepemimpinannya itu tidak ada perihal uang tebusan.

” Selama saya menjabat tidak ada cerita uang tebusan. Coba ditelusuri lagi siapa yang memberikan uang dan siapa oknum yang menerima uang itu. Jelas waktu saya pimpinan disana yang menangani perkara tersebut ada kasat reskrim Iptu Zikri dan tidak ada mendengar perihal pemberian sejumlah uang ” ucap AKBP Josua dalam sambungan celular.

Disinggung bahwa benar para tersangka yang telah diamankan 4 bulan dan SY warga RRC lebih awal dibebaskan? menjawab itu, Josua mengklaim bahwa awak media apa hadir saat digelar konfrensi pers. Bahwa ada kendala dalam penanganan perkara tersebut yang mengharuskan berkoordinasi dengan konsulat RRC.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses