SMPN 7 Sarolangun Gunakan Sistem Belajar Siff ini Penjelasan Pihak Sekolah

lintas Daerah516 kali dibaca

Sarolangun,lintas10.com- Proses belajar di Sekolah Menengah Pertama Negeri 7 Kabupaten Sarolangun menuai protes dari orang tua murid, pasalnya  menerapkan secara Siff oleh sekolah yang terletak di Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

Menurut sumber yang merupakan wali murid yang namanya tidak ingin di publikasikan mengatakan bahwa pada saat ini pendidikan yang di dapat anak akan tidak maksimal. karena ada
Kebijakan sekolah yang melakukan sistem belajar mengajar dengan cara satu masuk dan satu lagi libur.

“Jadi anak kita tak penuh  bisa belajar,” terang sumber.

Hal itu Untuk semua siswa-siswi  kelas IX mereka bisa belajar ful, sedangkan kelas VII dan VIII satu hari masuk satu hati tidak.

“Sebagai orang tua kami punya harapan yang besar terhadap anak kita, ketika menimba ilmu di sekolah SMPN 7 ini. namun yang kita sayangkan pihak sekolah melakukan sistem belajar dengan cara itu . bagaimana mungkin bisa efektif belajar nya,” ujarnya Selasa (15/9/2022).

Menarik nya ketika lanjut sumber menjadi bahan pertanyaan  apa indikatornya sistem itu di lakukan.

“Dengan demikian kita berharap agar pihak Dinas pendidikan kabupaten Sarolangun meluruskan masalah ini . karena hal sangat lah penting Demi pencapaian prestasi anak .jika jam
Belajar mereka kurang mana mungkin bisa Cerdas dan pintar,” katanya.

Karena ketika  melakukan komunikasi ke Pihak sekolah tidak menemukan jawaban yang memuaskan dan punya indikator yang tepat.

“Hingga saat ini kondisi belajar mengajar di sekolah SMPN 7 Sarolangun tetap belajar menggunakan siff,” Pungkasnya .

Kepala sekolah saat di komfirmasi melalui Waka Siswa Sofiyan L tidak membantah pihak sekolah menerapkan belajar untuk kelas VII dan VIII dengan sistem Siff. akan tetapi bagi Kelas IX tetap belajar Full.

Baca Juga:  Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Warga Tak Lelah Membantu Satgas TMMD Kodim 0204/DS

“Kenapa untuk kelas IX tidak ikut belajar dua Siff  karena para siswa siswi akan ikut ujian Nasional maka mereka harus belajar full,” katanya.

Sofiyan Latif menyampaikan Jika ada orang tua dari siswa yang mengajukan
Keberatan dengan cara belajar Siff  ini
maka anak boleh belajar normal.

“Sejauh ini Apa yang di lakuka telah sesuai dengan Aturan yang berlaku, dan sistem ini juga terjadi di sekolah yang lain, jadi kita secara rinci kepsek lah yang tahu soal aturan itu, karena sistem yang di jalankan ini merupakan kebijakan dari Kepala Sekolah yang lama,” katanya.

Namun tetap di lanjutkan Kepsek sekarang untuk jelasnya tanya sama kepsek.

“Untuk sarana ruangan belajar kita tidak kekurangan begitu halnya dengan guru kita masih cukup,” tutupnya.  (PB Asmara).











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses