Ketua DPRD Sarolangun dan Anggota Temui Pendemo

lintas Daerah500 kali dibaca

Sarolangun,lintas10.com- Kantor DPRD Kabupaten Sarolangun kembali di datangi pendemoP ada Jum’at pagi (16/9/2022). aksi unjuk rasa yang di lakukan buntut dari ketidak puasan terhadap kebijakan PJ Bupati Sarolangun Hendrizal S.Pt atas rekomendasi pengguna jalan Pemda di simpang Pitco menuju Desa Lubuk napal, Desa Lamban Sigatal, DS Seko Besar dan Sepuntun oleh perusahaan PT.AJC yang bergerak di bidang Batu Bara.

Dalam orasinya korlap aksi Dany dan Zoris mengatakan bahwa PJ Bupati Sarolangun dianggap gagal dalam menjalankan tugas di Bumi Sepucuk Adat Serumpun Pesko.

“Untuk itu kita berharap agar gubernur Jambi dan Mendagri menarik PJ Bupati Hendrzal agar kembali ke BKD Jambi,” ujar Dany di depan unsur pimpinan dan anggota DPRD dengan suara lantang dan berapi api .

Selain itu hal yang sama juga di sampaikan oleh Zoris St ia minta
Agar kasus surat sakti PJ Bupati ini dewan membentuk pansus. menurut nya UNRAS di kantor dewan adalah langkah awal dan akan melakukan demo lanjutan lagi ke Jakarta dalam hal ini di Mendagri terang Pria berjenggot ini.

“Sekali lagi supaya Dewan membetuk PANSUS dan meminta aktifkan angkutan kendaraan Hauling PT.AJC di atas jalan Pemda di simpang Pitco itu di hentikan,” terang nya.

Ketua DPRD kabupaten Sarolangun Tantawi Jauhari SE merespon segala aspirasi para Pendemo. Dia menerangkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir lebih fokus untuk membangun Infrastruktur jalan simpang Pitco agar masyarakat Pauh Timur ini bisa lancar untuk membawa hasil
Perkebunan dan pertanian mereka.

Untuk pembangunan jalan tersebut telah
Menelan anggaran APBD yang berjumlah
Cukup besar yakni 50 milyar rupiah lebih.

“Kita sangat menyayangkan ketika ada
Ada laporan dan saya juga lihat sendiri kesana jalan yang tadi mulus dan hitam saat ini telah jadi rusak dan berlobang,” ujar Tantawi Jauhari di hadapan para pendemo.

Baca Juga:  Begini Reaksi Dinas Perizinan hingga Kasatpol PP Deliserdang terkait Bangunan yang Diduga Belum Kantongi IMB

Lebih lanjut di sampaikannya
Aspirasi yang di sampaikan akan di tindak lanjuti, bahkan sebelum aksi ini di gelar di Gedung DPRD, telah menggelar langkah pertemuan dengan pihak TAPD.

“Pada saat pertemuan itu dinas PUPR Sarolangun bertanggung jawab dan mereka berjanji akan menutup sementara aktivitas kegiatan
Tambang PT.AJC, akan tetapi tindak lanjutnya tidak jalan hingga saat ini, apa yang telah di sampaikan lewat laporan surat dari masyarakat telah saya disposisikan ke komisi III (3) untuk di tindak lanjuti,” Ungkapnya.

Setelah mendapat jawaban dari Ketua dan Anggota komisi  Padlan Arafiqi menyampaikan kepada pendemo menerima dan setuju Kasus jalan Pitco di bawa ke pansus dewan,  mereka membubarkan diri dengan cara
Tertib dan lancar yang di Kawal oleh pihak kepolisian dari POLRES  Sarolangun yang di Pimpin langsung Kabag Op Kompol M.Bastari dan Kapolsekta Sarolangun. (Asmara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses