Setelah Menjadi Sorotan, Pihak SMA 12 Medan “Kocar Kacir” Antarkan Ijazah yang Ditahan Gegara Tak Mampu Lunasi SPP!

Lintas SUMUT356 kali dibaca

Lintas10.com, Medan – Setelah menjadi sorotan publik, ijazah warga kurang mampu yang ditahan pihak sekolah SMA Negeri 12 Medan akibat tak mampu melunasi tunggakan iuran Uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sebanyak Tiga Juta Empat Ratus Ribu Rupiah, kini ijazah diserahkan kepada orang tua siswa.

Ironisnya, ijazah diantarkan tanpa stempel sekolah dan sidik jari siswa tersebut. Hal ini dinilai dari bentuk ketakutan pihak sekolah lantaran menjadi sorotan publik hingga berupaya memaksa orang tua murid untuk menerima ijazah tersebut meski belum distempel dan dibubuhi sidik jari.

” Mereka datang dua kali. Pertama semalam datang diantarkan kerumah, kami bingung karena uang SPP tunggakan itu belum ada, trus pagi tadi datang lagi, ditinggal begitu saja ” ucap Mawarni kepada Lintas10.com, Selasa (07/05/2024).

Tambahnya, pihak sekolah yang datang ada empat orang. Mereka datang hanya mengantarkan ijazah lalu berfoto tanda sudah diterima.

Setelah mereka pergi kami melihat ijazah tidak distempel dan tidak ada sidik jarinya.

” Sudah satu tahun setengah ijazah ini ditahan. Anak saya tidak bisa melanjutkan sekolah. Mau kerja pun tak bisa. Setelah lulus kemarin nganggurlah dirumah ” ucap Mawarni.

Mawarni menjelaskan, bahwa terkait uang SPP di Sekolah SMA Negeri 12 memang benar adanya. Ia juga mengatakan bahwa orang tua murid tak pernah dilibatkan untuk rapat soal uang sekolah. Sewaktu mendaftar kesekolah hanya diberikan berupa pilihan pembayaran uang sekolah.

” Sewaktu masuk sekolah orang tua tidak ada rapat. Datang mendaftar langsung diberikan tabel harga uang sekolah, mulai dari harga 300 ribu per bulan, 200 ribu perbulan dan paling murah 160 ribu rupiah per bulan. Saat itu kami bayarkan 800 ribu rupiah bersama uang baju seragam ” katanya menjelaskan.

Baca Juga:  BPK RI Perwakilan Sumut Berikan Rapor Merah Kepada Dinas BMBK Sumut, Banyak Pekerjaan Jalan Tidak Tuntas!

Mawarni juga menepis, jika pihaknya tidak mendatangi sekolah untuk mengambil ijazah. Namun anaknya disuruh pulang saat datang mau sidik jari lantaran tidak membawa uang pembayaran SPP.

” Anak saya datangnya saat itu mau sidik jari. Tapi oleh guru tidak boleh karena belum melunasi SPP” kata dia.

Parahnya, peristiwa penahanan ijazah ini ternyata sudah berlangsung dua kali. Anak pertamanya juga pernah mengalami hal yang serupa.

” Pada tahun 2021 juga sudah pernah ijazah anak saya paling besar ditahan akibat tak mampu membayar SPP. Sepuluh bulan uang SPP belum kami lunasi, jadi ijazah ditahan, hingga terancam masuk pengguruan tinggi saat itu ” ujarnya.

Dilain sisi, Dinas Pendidikan Sumatera Utara melalui Kepala Bidang (Kabid) SMA Basir Hasibuan angkat suara dan melakukan pembelaan terhadap sekolah SMA N12 Medan.

Basir Hasibuan menyampaikan pernyataan keterangan Kepala Sekolah SMA N12 bahwa anak Mawarni sekolah tidak di pungut uang SPP alias digratiskan ujar Basir.

Pernyataan dari Dinas Pendidikan Sumut ini tentunya dianggap sebagai pembohongan publik dan bertentangan dengan yang dialami warga. Pasalnya, warga dari kalangan tak mampu ini, yang bermukim dibantaran sungai menceritakan fakta sesungguhnya bahwa dua anaknya bersekolah di SMA N 12, dan selalu membayar SPP 160 ribu rupiah pertiap bulannya.

” Info kepsek anak tersebut gak bayar SPP, di gratiskan. Orang tua menurut kepsek gak dan anak gak pernah datang ke sekolah mengambil ijazah. Makanya heran kepsek” ujar Basir memberikan pembelaan terhadap sekolah SMA N 12 Medan

Basir Hasibuan juga mengklaim bahwa sudah memerintahkan pihak sekolah agar ijazah tersebut diantarkan kerumah orang tua murid.

” Saya sudah perintah diantar saja ijazahnya biar cap jari di rumah aja” tulis Basir Hasibuan menjawab Lintas10.com. (Ly).

Baca Juga:  Kejaksaan Negeri Samosir Gelar Pemusnahan Barang Bukti Periode Januari hingga Juli 2023

 











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses