Kuala KAPUAS, lintas10.com– Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, memimpin Rapat Pemanfaatan Lahan untuk Sawah pada Lokasi Barang Tersedia Cetak Sawah Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Rabu (28/1/2026).
Rapat tersebut dihadiri oleh perangkat daerah terkait serta undangan lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas langkah strategis pemanfaatan lahan sawah hasil program cetak sawah agar dapat dikelola secara optimal dan berkelanjutan dalam mendukung ketahanan pangan daerah.
 GELAR – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Pemanfaatan Lahan untuk Sawah pada Lokasi Barang Tersedia Cetak Sawah Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Rabu (28/1/2026).
Dalam arahannya, Sekda Usis I. Sangkai menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi lintas perangkat daerah agar lahan sawah yang telah tersedia dapat segera dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat, khususnya petani.
“Pemanfaatan lahan sawah hasil cetak sawah Tahun Anggaran 2024 ini harus direncanakan dan dilaksanakan dengan baik. Diperlukan kerja sama seluruh OPD terkait agar lahan yang sudah tersedia benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan produksi pertanian,” ujar Usis.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk tidak hanya fokus pada penyediaan lahan, tetapi juga memastikan keberlanjutan pengelolaan melalui dukungan sarana dan prasarana, sistem pengairan, serta pendampingan kepada petani.
“Program cetak sawah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan pangan. Oleh karena itu, pengelolaannya harus berkesinambungan dan tepat sasaran,” tambahnya.
Melalui rapat ini, diharapkan terbangun kesepahaman dan langkah tindak lanjut antar perangkat daerah terkait dalam pemanfaatan lahan sawah pada lokasi cetak sawah Tahun Anggaran 2024, sehingga mampu meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kapuas. (Hmskmf).






