Sederet Rumor di Dinas Kominfo Kota Medan Mulai dari Dugaan Pungli Hingga “Pamer Harta” Mengundang Tanya?

Lintas SUMUT907 kali dibaca

Lintas10.com, Medan – Sederet isu tak sedap menerpa Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) Kota Medan, mulai dari dugaan pungli serta pegawai pamer harta saat berdinas, Kamis (07/03).

Peristiwa mengagetkan ini cukup menyita perhatian publik dengan sudut pandang yang beragam, ada yang mendukung gaya hidup seorang PNS yang pamer harta, bahkan tak sedikit pula yang mencibir dari mana asal usul harta seorang pegawai di Dinas Kominfo tersebut berasal.

Seperti sebelumnya disiarkan dalam media ini, ada penampakan mobil mewah terparkir di halaman Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) Kota Medan mengundang tanya. Dua unit mobil Fortuner dengan tipe terbaru disebut milik pegawai disana.

Hal ini dibeberkan oleh sekuriti yang enggan menyebutkan identitasnya. Ia menyebut dua mobil tersebut milik pegawai kata dia.

” Oh mobil Fortuner ini milik pegawai disini bang. Mobil pak kadis beda lagi ” ujarnya.

Diketahui mobil Fortuner tipe terbaru dengan seri VRZ dibanderol dikisaran tujuh ratusan juta lebih. Hal ini lantas mengundang tanya publik.

Dikonfirmasi hal tersebut kepada Kepala Dinas Kominfo Kota Medan, akan tetapi Arahman Pane sedang tidak berada dikantornya. Dihubungi kembali via celular pada hari Rabu (29/02) namun Arahman Pane tidak menjawab. Dihubungi via pesan whatshap juga tidak berbalas meski sudah centang garis dua. Arahman Pane masih enggan berkomentar terkait anggotanya yang dinilai bergaya hidup bergelimang harta itu.

Hal ini tentu menjadi perhatian masyarakat luas. Pasalnya, seorang PNS sudah dilarang untuk memamerkan harta kekayaannya saat menjalankan tugas. Sebagaimana dimaksut dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB 13/2014 bahwa PNS dilarang pamer harta ataupun yang berkaitan dengan gaya hidup PNS diatur tentang gerakan hidup sederhana.

Baca Juga:  Praktek Perjudian dan Peredaran Narkotika "Marak" di Jalan Panigara Medan Baru Begini Respon Kompol Yayang

Sebelumnya diberitakan dalam media ini, dugaan praktik Pungutan Liar (Pungli) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan menjadi rumor dan mendapat sorotan publik.

Menjawab hal itu, sebelumnya, Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kota Medan Arahman Pane meminta agar awak media yang menjadi korban pungli untuk bertemu dengan dirinya agar dicek kata Arahman Pane menjawab pemberitaan, Lintas10.com.

” Boleh orangnya suruh jumpai aku bang, biar dijelaskannya ke aku. biar ku cek ke kabid ” ujar Arahman Pane dalam siaran tertulisnya kepada awak media, Selasa (31/10).

Arahman Pane mengklaim bahwa belum ada wartawan yang mempertanyakan dugaan pungli tersebut terhadap dirinya. Meski sebelumnya kru awak media ini telah menghubungi berupa konfirmasi untuk bahan pemberitaan. Hanya saja ia tak merespon.

Disinggung mengenai sangsi bagi oknum Kabid yang diduga meminta “jatah” persenan dari sejumlah media yang mendapat kerjasama iklan, Arahman Pane tidak menjawab, hingga sangsi apa yang akan dijatuhkan bagi anggotanya yang diduga meminta persenan itu. Arahman Pane hanya menjawab singkat bahwa tidak ada persenan kata dia.

Sementara itu, perihal adanya dugaan pungli di Dinas Kominfo Kota Medan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman dikonfirmasi wartawan di nomor kontak 0811-63X-XXX malah enggan berkomentar dan memilih bungkam tanpa memberikan tanggapan apapun.

Begitu juga hal ini dikonfirmasi kepada Ispektorat Kota Medan, Inspektur Sulaiman dinomor kontak 0813-751X – XXXX juga senada dengan Sekda masih enggan menjawab konfirmasi wartawan mengenai adanya dugaan pungli di Dinas Kominfo Kota Medan tersebut.

Berawal dari sejumlah media di Kota Medan yang enggan dipublikasikan namanya merasa kecewa atas perlakukan oknum Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan yang diduga melakukan pungli atau meminta persen atau bagian dari dana iklan yang diberikan oleh Pemko Medan.

Baca Juga:  Program Pasar Nawacita di Deliserdang masih Terbengkalai, Pedagang Berharap Campur Tangan Pemerintah Pusat!

Hal ini terungkap saat dilakukan pembayaran kepada seratusan perusahaan media yang melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, berupa iklan layanan masyarakat selama anggaran tahunan yang dikeluarkan oleh Pemko.

” Sudah cair bang dengan nilai 20 juta sepuluh item iklan potong ppn 11% jadi 17 juta lebih lah kami dapat, tapi ya gitulah! orang (diduga) Dinas Kominfo Kota Medan minta persen atau bagian sebagai pengganti uang capek mereka,” jelas salah seorang pemilik media saat itu.

Lanjut dia, diduga hampir semua media yang ada kerjasama dengan Dinas Kominfo Medan dihubungi oleh salah seorang diduga Kabid menelpon dan memberikan kabar bahwa uang pembayaran iklan sudah di transfer.

“Dengan kalimat bahwa uang sudah di transfer ke rekening, maka dengan alibi tersebut, dia (diduga) Kabid agar memberikan bagiannya kalau tidak tahun-tahun yang akan datang tidak dapat kerjasama oleh Pemko Medan,” ungkapnya lagi.

Kekinian, isu dugaan pungli tersebut hanya mampu menyentuh pegawai bawahan saja. Informasi yang dihimpun bahwa oknum yang diduga melakukan pungli tersebut telah dipindahkan. Akan tetapi pimpinan, atau Kepala Dinas Kominfo Medan, Arahman Pane masih menjabat hingga saat ini. (Ly).











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses