Satlantas Polres Kobar Terapkan Prokes Dalam Pelayanan Publik

Lintas Kab.Kapuas232 kali dibaca

Pangkalan Bun, lintas10.com- Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) Jajaran Polda Kalteng Selalu Menerapkan Protokol kesehatan di Kantor SATPAS Sat Lantas Polres Kobar, Senin (22/02/2021).

Para pemohon SIM yang datang ke Kantor SATPAS wajib menggunakan Masker dan mencuci tangan ditempat yang telah disediakan, kemudian pemohon SIM di periksa suhu tubuhnya dengan menggunakan Termo Gun oleh petugas.

Disetiap Loket Pelayanan SIM Mulai dari, pendaftaran, Identifikasi, Ruang Uji Teori, Tempat Uji Praktik, sampai Ruang Cetak/Produksi SIM Handsanitizer selalu di sediakan.

Diruang tunggu SATPAS, Social Distancing diterapkan antara sesama Pemohon SIM maupun dengan Petugas, dengan memberikan tanda Sticker Jaga Jarak dikursi ruang tunggu dan juga memberikan Sekat Mika Pada loket-loket Pelayanan SIM.

Di harapkan dengan Penerapan Protokol Kesehatan dapat memberikan Rasa aman dan Nyaman bagi para pemohon SIM yang datang, dan bisa meminimalisir penyebaran covid-19.(AT-humaspolreskbr).



Baca Juga:  Kapolsek Arut Selatan AKP. Bowo Januar Cahyo Wibowo : Kita Tidak Pernah Takut Dengan Teroris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses