Keerom, LINTAS10.COM – Satgas Pamtas Yonif 126/KC mengamankan seorang warga Arso yang kedapatan membawa narkoba jenis ganja, seberat 1 kg ganja di Jalan Trans Papua.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif 126/KC, Letkol Inf Mulyo Junaidi, dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Keerom, Papua. Sabtu (8/6/2019).
Menurut Dansatgas, pengungkapan dan pengamanan barang bukti narkoba tersebut berawal dari adanya informasi warga yang datang dan melapor ke Pos Pamtas di Kalipay.
‘’Setelah mengetahui informasi yang diberikan masyarakat, Danki B Kapten Inf B. Ompusunggu segera mengumpulkan anggota dan merencanakan untuk mengamankan pelaku yang diduga membawa barang terlarang tersebut,’’ ujarnya.
‘’Dengan beranggotakan 8 orang personel, Danki langsung bergerak cepat ke lokasi sasaran dan mengawasi pelaku yang dicurigai berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat,’’ terangnya.
Setelah melihat dan mengawasi gerak-gerik pelaku lanjut Dansatgas, anggota berhasil mengamankan seorang warga dengan sebuah tas yang dibawanya.
“Pelaku kita tangkap saat dirinya menunggu jemputan kendaraan di jalan Trans Papua, tepatnya di simpang pertigaan Kampung Banda yang datang dari Kampung Banda menuju Arso,” tambahnya.
‘’Saat diperiksa isi dalam tasnya, ditemukan barang bukti berupa ganja seberat kurang lebih 1 kg yang dibungkus plastik serta tiga buah Handphone, ’’ ucap Dansatgas.
Menurut pengakuannya lanjut Mulyo, ganja tersebut didapat dari warga negara Papua New Guinea (PNG) yang akan dibawanya ke Arso untuk dikonsumsi sendiri.
‘’Saat ini pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke pihak yang berwajib Polsek Waris untuk pemeriksaan lebih lanjut,’’ pungkasnya.
Atas pengungkapan tersebut, Dansatgas mengapresiasi kinerja yang telah dilakukan anggota Pos Kalipay dalam mengungkap peredaran narkoba yang marak terjadi di wilayah perbatasan.