Satgas Pamtas TNI AD Amankan 6 Ton Bawang Merah Ilegal asal Malaysia

Uncategorized444 kali dibaca

Sanggau, lintas10.com – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) dari Yonif 511/Dibyatara Yodha mengamankan satu unit truk bermuatan 6 ton bawang merah yang diduga berasal dari Malaysia di Kecamatan Balai Karangan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Senin (28/5/2018).

Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Letnan Kolonel Infanteri Aulia Fahmi Dalimunte mengungkapkan, truk dengan nomor polisi KT 8943 BJ tersebut membawa barang jenis bawang merah tanpa dilengkapi dokumen resmi. Truk tersebut dikendarai oleh pria berinisial ES (26) yang merupakan warga asal Sanggau diamankan saat melintas di Pos Lintas Batas Bantan, Kecamatan Balai Karangan.

“Truk tersebut mengangkut 300 karung bawang merah dengan berat masing-masing setiap karungnya 20 kilogram yang akan dibawa ke Pontianak,” ujar Aulia, Selasa (29/5/2018).

Sopir beserta truk dan barang bukti berupa bawang merah tersebut kemudian diserahkan ke pihak Balai Karantina Entikong untuk ditindaklanjuti. Perbatasan menjadi atensi khusus Panglima Daerah Militer (Pangdam) XII Tanjungpura, Mayor Jenderal Achmad Supriyadi. Wilayah perbatasan yang terbagi menjadi dua sektor, barat dan timur tersebut merupakan daerah yang rawan akan penyelundupan barang-barang ilegal dari negara tetangga.

Menyikapi kondisi tersebut, prajurit TNI AD yang bertugas di perbatasan juga diperintahkan untuk mencegah segala macam bentuk penyelundupan.

“Wilayah perbatasan (saat ini) sedang marak penyelundupan. Disamping tugas utama menjaga kedaulatan, juga harus mencegah aksi penyelundupan di sepanjang wilayah perbatasan,” ujar Mayjen TNI Achmad Supriyadi beberapa waktu lalu.

“Segala macam bentuk penyelundupan itu harus digagalkan, khususnya yang berkaitan dengan narkoba dan juga terorisme,” tambahnya. Perbatasan di wilayah Kalimantan Barat, sebut Pangdam terbagi atas sektor barat dan sektor timur.

Baca Juga:  Pangdam Kunjungi Bhakti Dharma Pertiwi

Komentar