Ironisnya, hingga kini peredaran narkotika itu masih marak di Jalan Veteran Pasar 8 Dusun 5 Banjaran Desa manunggal. Warga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) serius berantas peredaran narkotika di desanya itu.
Lanjut saksi lainnya mengatakan bahwa sang bandar mampu menjual sabu – sabu sebanyak seratus kilo gram dalam putaran satu bulan.
” Dalam Perbulan saja perputaraan 1 sampai 2 kilogram, apalagi menjelang natal dan tahun baru ini ” katanya.
Dikonfirmasi terpisah kepada Kepala Desa Manunggal terkait pernyataan warga yang membeberkan adanya transaksi narkotika layaknya seperti jualan kacang goreng itu, akan tetapi Kepala Desa Manunggal Mukhlisin belum memberikan tanggapan mengenai hal tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Medan Labuhan Kompol Mustofa Nasution ketika dihubungi via celular dinomor kontak 0812 3880 #### belum memberikan tanggapan. Dikonfirmasi kembali lewat pesan whatshap, namun hingga berita ini ditayangkan oleh redaksi Mustofa belum memberikan tanggapan. Awak media ini masih terus berupaya mengkonfirmasi kepada Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan mengenai informasi peredaran narkotika diwilayah hukumnya tersebut. (Tim).