Resahkan Warga! Warga Minta Polisi Berantas Narkotika Jenis Sabu – sabu di Pasar Delapan Desa Manunggal

Hukrim1,351 kali dibaca

Lintas10.com, Deliserdang – Peredaran Narkotika jenis Sabu – sabu meresahkan warga Dusun V Banjaran, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang.

Kepada wartawan warga yang enggan dimuat identitasnya dalam pemberitaan mengatakan bahwa terduga “Big Bos” bandar narkotika berinisial nama AR alias Bom*n sudah lima tahun menggeluti bisnis haramnya. Lanjut warga menerangkan, terduga bandar bernama Bom*n sudah terkenal licin dan belum pernah tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) terang warga.

” Saya mengetahui dan benar – benar mengetahui bahwa bandar narkoba bernama Bom*n itu sudah lima tahun jualan sabu – sabu dan belum pernah ditangkap Polisi ” ucap sumber yang layak dipercaya itu, Senin (05/12/2022).

Disinggung, darimana informasi tersebut diperoleh warga. Mengapa begitu yakin akan hal tersebut? Ia pun menjelaskan bahwa ia pernah menjadi orang kepercayaan sang bandar.

” Saya pernah menjadi orang dekat Bom*n, saya tahu segala rahasia sang bandar. Sudah lima tahun itu bisnisnya jualan Sabu – sabu, ketika dia untung jual sabu, bagi – bagi sembakolah dia itu ” ucapnya kepada wartawan.

Lanjutnya, terkait pernyataan yang ia sampaikan, Ia bersedia menjadi saksi dan bertanggungjawab atas informasi tersebut dengan catatan sang bandar bernama Bom*n ditangkap dan narkoba dapat di berantas sampai ke akar – akarnya di Desa Manunggal, kata dia.

” Pernah anak buahnya ketangkap di delapan enamkan, dia tak pernah ditangkap. Dalam dua bulan ini saja ada tiga orang anak buahnya ketangkap, namanya Nurbaiti alias Iti ditangkap pada bulan Juli.
Seniman alias tile ditangkap pada bulan Oktober 2022, dan Ijah alias bombat ditangkap pada bulan November dalam kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN),” terangnya.

Baca Juga:  Dukung PAD Kabupaten Samosir, KTH Parna Jaya Segera Buka Jungle Track

Ironisnya, hingga kini peredaran narkotika itu masih marak di Jalan Veteran Pasar 8 Dusun 5 Banjaran Desa manunggal. Warga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) serius berantas peredaran narkotika di desanya itu.

Lanjut saksi lainnya mengatakan bahwa sang bandar mampu menjual sabu – sabu sebanyak seratus kilo gram dalam putaran satu bulan.

” Dalam Perbulan saja perputaraan 1 sampai 2 kilogram, apalagi menjelang natal dan tahun baru ini ” katanya.

Dikonfirmasi terpisah kepada Kepala Desa Manunggal terkait pernyataan warga yang membeberkan adanya transaksi narkotika layaknya seperti jualan kacang goreng itu, akan tetapi Kepala Desa Manunggal Mukhlisin belum memberikan tanggapan mengenai hal tersebut.

Sementara itu, Kapolsek Medan Labuhan Kompol Mustofa Nasution ketika dihubungi via celular dinomor kontak 0812 3880 #### belum memberikan tanggapan. Dikonfirmasi kembali lewat pesan whatshap, namun hingga berita ini ditayangkan oleh redaksi Mustofa belum memberikan tanggapan. Awak media ini masih terus berupaya mengkonfirmasi kepada Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan mengenai informasi peredaran narkotika diwilayah hukumnya tersebut. (Tim).











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses