Di sana, mobil telah digadaikan oleh Asmiardi kepada berinisial WOP senilai Rp40 juta.
Selain kasus utama, WOP juga melaporkan Asmiardi atas dugaan penipuan terkait gadai mobil tersebut. Laporan ini saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya untuk menangkap tersangka yang saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kami akan menuntaskan kasus ini hingga selesai. Kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan tersangka untuk segera melapor kepada kami,” katanya.
Polsek Pancur Batu juga meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan profesional. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian kasus kepada kami,” tutup Kompol Krisnat. (Red).