Putrinya Dibawah Umur Dinodai Dua Pria Bejat, Penyidik di Polres Simalungun Minta Orang Tua Korban Cari Alamat Pelaku

Lintas SUMUT17 kali dibaca

SIMALUNGUN, LINTAS10.COM – Sulitnya mencari keadilan di negeri sendiri, bahkan sudah melapor kepada kepolisian saja tidak menjamin akan mendapatkan keadilan, apalagi hidup miskin harta ucap orang tua korban pencabulan anak dibawah umur di Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (05/12/2025).

Orang tua korban berinisial AMS (33) yang sehari hari bekerja sebagai buruh tani itu menyampaikan kekecewaan yang mendalam. Sejak putrinya diketahui telah di nodai oleh dua orang pria dewasa, yakni pada tanggal 1 November 2024 sekitar pukul 09.00 wib, orang tua korban sudah berupaya membuat laporan resmi di Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, akan tetapi satu tahun sudah sejak dilaporkan dua orang pelaku tak kunjung ditangkap Polres Simalungun.

Ironisnya, warga yang buta hukum ini pun sempat dihubungi penyidik yang menangani perkara tersebut, namun kehadiran penyidik bukan untuk menyampaikan kabar baik atas perkembangan laporan warga tersebut melainkan menyuruh orang tua korban untuk mencari tahu alamat kedua pelaku pelecehan tersebut agar ditangkap.

” Mereka tanya aku pak alamat istri si pelaku,
setauku cari pelaku pihak polisi pak, aku gak tau apa – apa. Istri pelakunya ada di Saribu Dolok, tapi Saribu Dolok kan luas kali, manalah bisa kucari itu. Aku hanya terdiam gak bisa gerak tanpa uang ” ujarnya.

Tidak hanya itu, oknum penyidik yang belakangan diketahui bernama Aipda Freddy Simare Mare itu malah meminta orang tua korban agar mengusahakan mencari tau alamat kedua pelaku agar bisa dijebloskan ke penjara ujar orang tua korban menirukan ucapan penyidik.

Padahal, menurut orang tua korban tidaklah sulit mencari pelaku jika saja penyidik kepolisian memihak kepada korban dan menjunjung tinggi nilai – nilai keadilan. Sebab, tampang kedua pelaku terdeteksi dijejaring media sosial. Dan kedua pelaku merupakan warga yang bertempat tinggal sebelumnya tak jauh dari rumah korban.

Baca Juga:  Kapolres Pelabuhan Belawan Kirimkan Stiker Terimakasih Menanggapi Keresahan Warga Atas Maraknya Perjudian di Psr 9 Marelan

” Miris kali memang hidup kami ini, apa karena kami tidak punya uang, maka laporan kami tidak tuntas sampai sekarang?
kami mohon tegakkan keadilan buat masyarakat yang miskin ini. Kalo orang miskin gak bisa mendapatkan keadilan???
” ujarnya dengan nada sedih.

Dikonfirmasi persoalan ini kepada penyidik Polres Simalungun Aipda Freddy Simare Mare akan tetapi ia tidak menjawab konfirmasi wartawan, dikonfirmasi terpisah Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manullang namun ia juga belum memberikan tanggapan apapun hingga berita ini dimuat oleh redaksi.

Meski sebelumnya, pada tanggal 26 November 2025 AKP Herison Manullang sempat menjawab konfirmasi wartawan dan mengatakan akan mengecek laporan warga tersebut.

” Saya cek dulu ya” ujarnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, dua orang pelaku pelecehan anak dibawah umur di Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara “melenggang” dari bidikan hukum setelah dilaporkan ibu kandung korban ke Polres Simalungun.

Ibu korban berinisial nama AMS menuturkan kepada wartawan, bahwa atas tindakan asusila yang menimpa putrinya Mawar (14) oleh dua orang pelaku, pihaknya telah melaporkan peristiwa tersebut secara resmi, teregister dalam surat tanda lapor polisi LP/B/325/XL) 2024/SPKT/Polres Simalungun/Polda Sumut pada tanggal 05 November 2024.

Ironisya, laporan ibu korban seolah tak berjalan di Polres Simalungun dan menggambarkan betapa sulitnya mencari keadilan di negri ini bagi kalangan warga miskin.

” Masalah ini sudah satu tahun, belum ada keadilan. Saya syok, saya drop dan di infus dirumah sakit atas peristiwa itu. Apa karna kami miskin hidup kami, sulit mendapat keadilan ” sebutnya.

Orang tua korban kecewa, setelah kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka namun pihak Polres Simalungun dinilai tak ada upaya untuk menangkap kedua pelaku. Dalam surat resmi Polres Simalungun, keluarga korban malah dimintai untuk mencari tau keberadaan kedua pelaku dan kembali memberitahukan kepada penyidik Polres Simalungun jika pelaku telah ditemukan.

Baca Juga:  Diduga Persulit Proses Perlengkapan Berkas, Jaksa di Kejari Medan Dilaporkan Keasisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

Atas adanya ketimpangan dalam proses hukum tersebut, orang tua korban AMS melayangkan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto dan seluruh pemerhati publik.

Adapun peristiwa pelecehan ini terjadi pada korban Mawar (14) pada hari Jumat tanggal 1 November 2024 sekitar pukul 09.00 wib. Korban terkena bujuk rayu pelaku inisial JD lewat pesan singkat mesengger.

Informasi lainnya, pelaku diketahui seorang pria yang telah berumur namun belum berumah tangga. Tidak hanya sekali, pelaku JD kembali melancarkan aksi bejatnya di sebuah rumah kosong pada tgl 22 Oktober 2024 pukul 19.00 wib

Pelaku kedua berinisial RS juga melakukan aksi kekerasan seksual terhadap anak yang masih dibawah umur.

RS yang sudah memiliki istri dan anak itu tega melakukan hal tak senonoh terhadap anak dibawah umur. Ironisnya, dari Silsilah marga Batak, RS semarga dengan ibu korban. Pelaku yang merupakan paman korban juga turut terlibat dalam skandal perbuatan terlarang. (*)











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses