Diduga Persulit Proses Perlengkapan Berkas, Jaksa di Kejari Medan Dilaporkan Keasisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

Lintas SUMUT540 kali dibaca

Lintas10.com, MEDAN – Seorang jaksa berinisial TR di Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dilaporkan ke Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) diduga telah melakukan pelanggaran kode etik dalam penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang dialami Kwik Sam Ho/Dharwan Widjaja.

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan pada tahun 2018 silam yang menyeret nama Karya Elly itu hingga sekarang penanganannya belum rampung.

Penyidik Unit Ekonomi Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Medan telah beberapa kali melimpahkan berkas perkara dugaan penipuan penggelapan itu ke Kejari Medan. Ironisnya, berkas perkara itu dikembalikan oleh jaksa peneliti lantaran dianggap belum lengkap.

Diketahui korban melaporkan penipuan penggelapan itu pada 23 Februari 2018 (enam tahun lalu) sebagaimana laporan polisi Nomor : STPL/326/11/2018/SPKT Restabes Medan. Anehnya, hingga sekarang penanganan kasus itu belum juga rampung. Padahal, tahun 2019 lalu penyidik sudah menetapkan terlapor sebagai tersangka dan sudah pernah dilakukan penangkapan oleh Polrestabes Medan karena terbukti melakukan penipuan penggelapan terhadap korban senilai kurang lebih Rp.305.000.00p,- (Tiga ratus lima juta rupiah).

Bahwa diketahui juga sebagaimana surat Kejaksaan Negeri Medan Nomor: B/996/N.2.10.3/Epp.1/03/2019, tertanggal 26 Maret 2019 kepada Kapolrestabes Medan tentang Hasil Penyidikan Perkara atas nama Karya Elly, disangka Melanggar Pasal 372 KUPidana telah dinyatakan berkas perkara tersebut telah memenuhi persyaratan untuk dapat dilimpahkan kepengadilan atau sudah lengkap.

Mirisnya pada tanggal 23 November 2023 jaksa berinisial TR itu kembali mengembalikan berkas perkara kepada penyidik untuk dilengkapi lagi (P19).

Baca Juga:  Selain Kepemilikan Senjata Api, ESG Diduga Sebagai Dalang Bentrokan Kerusuhan Dipancur Batu !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.