Kalimantan Tengah, lintas10.com– Dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19 di masa Adaptasi Kebiasaan Baru, Polsek Mantangai Polres Kapuas memasang spanduk himbauan Kapolsek Mantangai, Danramil 1011-08 Mantangai dan Camat Mantangai dalam penggunaan selalu menggunakan masker. Hari Jumat (27/08/2020) Pagi.
Kapolsek Mentangai Iptu Catur W mengimplementasikan giat pemasangan spanduk himbauan Kapolsek Mantangai, Danramil 1011-08 dan Camat Mantangai agar masyarakat selalu memakai masker.
Iptu Catur W mengatakan, maksud dari pemasangan spanduk ini, bertujuan agar masyarakat Kecamatan Mantangai selalu memakai masker untuk menjalankan aktivitas di luar rumah.
“Pemasangan spanduk bertuliskan Kalteng bermasker tersebut di laksanakan untuk mengajak masyarakat bahwa sangat penting nya menggunakan masker untuk memutus rantai penularan Covid-19,” jelas Catur. (AT-humas polda kalteng)03