Polsek Kubu Tangkap Bandar Chip High Domino di Warungnya

Hukrim291 kali dibaca

Rokan Hilir, lintas10.com – Berantas praktek perjudian, Tim Opsnal Polsek Kubu Polres Rokan Hilir (Rohil) Lakukan penangkapan tersangka bandar chip High Domino di Warung miliknya. Kamis, 15/12/2022.Pukul 22.30 WIB.

Tak dapat menghindar, Budi Wahono alias Budi (39 tahun) ditangkap di warung nya yang terletak di Kepenghuluan Teluk piyai  Kecamatan. Kubu Kabupaten Rokan Hilir, dengan sejumlah barang bukti.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya laporan telah dilakukan pengungkapan dugaan Tindak Pidana Perjudian, oleh Polsek Kubu, bersumber dari informasi yang diperoleh dari masyarakat.

“Awalnya diperoleh informasi dari masyarakat, bahwasanya di warung milik saudara Budi Wahono sering terjadi perjudian higgs domino dengan cara jual beli chip warna kuning guna mendapat keuntungan. Mendapat informasi tersebut, Ps. Kanit Reskrim Polsek Kubu saudara Bripka Riky Tri Laksono melaporkannya kepada Kapolsek Kubu saudara AKP Zulmar, SH. Dan atas perintah Kapolsek Kubu,Tim opsnal Polsek Kubu melakukan penyelidikan,” ujar Juliandi.

Setelah dilakukannya serangkaian penyelidikan,dari warung itu diamankan 1 orang laki-laki yang mengaku bernama saudara Budi Wahono, yang mana saat diinterogasi, terlapor mengaku telah menjadi pembeli /penjual atau bandar dalam hal perjudian melalui aplikasi Higgs Domino melalui 1 Unit Handphone merek Redmi 8A warna hitam dengan cara membeli kepada pelanggan yang ingin membokar chip Higgs Domino warna kuning seharga Rp. 60.000,- per/ 1Bnya dan kemudian menjual kembali kepada orang lain dengan harga Rp. 70.000,-sehingga terlapor mendapat keuntungan dari per/ 1Bnya sebesar Rp. 10 ribu.

Baca Juga:  Diduga Tidak Prosedural Penanganan Kasus E-Learning Razman Laporkan Kapolres Siak Ke Kabid Propam Mabes Polri

Komentar