Polres Tanah Karo Diduga Lepaskan Bandar Narkoba yang Merupakan Mantan Napi, AKP Harjuna Bangun: Kita Assessment Ke BNN

lintas Daerah121 kali dibaca

Pihaknya telah meyakini prosedur yang dilakukan telah sesuai dengan peraturan yang ada walaupun diduga bandar narkoba yang mereka tangkap merupakan mantan narapidana baru bebas dengan kasus narkoba.

“Sudah sesuai bapak, walaupun dia mantan narapidana, barang bukti sabunya tidak ada, harus di Assessment,” katanya.

Ia juga membantah tidak ada menerima sejumlah rembang pati buntut Assessment ketiga pelaku tersebut.

“Tidak benar itu bang,” singkatnya. (AS/Red).



Baca Juga:  Kurangi Volume Sampah di TPA Jabon, Wabup Subandi Minta Kades Segera Bentuk KSM Untuk Pemilahan Sampah di TPS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses