Polda Sumut masih Berkomitmen Dalam Pemberantasan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba

Lintas SUMUT305 kali dibaca

Polres jajaran Polda Sumut dalam 1×24 jam telah mengamankan 45 orang yang terdiri dari 7 orang pemakai dan 38 orang jaringan peredaran narkoba dengan barang bukti sabu 4,1 kg, ganja 56,08 kg, ekstasi 103 butir, bong 15, timbangan digital 3 unit dan uang tunai Rp7,7 juta. (Rls).



Baca Juga:  Praktek Penjualan Kulit Reptil Dilindungi Mencuat di Kota Medan, Kepolisian Diminta Bertindak !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses