Pimpinan Pejabat Kabupaten Padang Lawas di Laporkan ke KPK, Menteri dan Kadiv Propam Mabes Polri

lintas Daerah765 kali dibaca

Dan alasan berikutnya lebih jauh kata Raja, ia menduga oknum pimpinan Polres Padang Lawas berdiam diri atas telah banyak terjadi korban jiwa, korban luka dan korban materil yang dirasakan oleh masyarakat, oknum pimpinan polres seolah-olah melegitimasi perbuatan yang dilakukan pihak perusahaan, “Jika hal ini tidak kami laporkan ke pimpinan di MABES POLRI maka tidak akan ada keadilan, kepastian dan kemanfaatn hukum bagi masyarakat. dan hal tesebut sesuai dengan amanat presisi yang digaung-gaungkan kapolri, harapanya kepada bapak kapolri agar mengambil tindakan hukum terhadap terlapor sebagai bukti komitmen kapolri yaitu ikan busuk mulai dari kepala, kalau pimpinannya bermasalah maka bawahannya akan bermasalah juga,” pungkas Raja.

Pihaknya mengharapkan kepada para instansi terkait untuk serius melihat kasus yang berkepanjangan ini termasuk dalam konflik nasional agraria bukan hanya laporan biasa.

“Pada tahun 2019 bapak presiden ir. h. joko widodo telah melakukan rapat terbatas bersama para menteri mengenai masalah lahan tanah masyarakat yang masuk didalam izin konsesi, bapak presiden mengancam akan mencabut izin konsesi yang dipegang perusahan swasta dan bumn jika tidak menyerahkan lahan tersebut kepada masyarakat yang masuk dalam wilayah konsesi,” lanjutnya.

Maka sepatutnya permasalahan tanah dan hutan  bukan hanya sekedar laporan biasa melainkan sudah termasuk dalam konflik nasional agraria yang berkepanjangan dan berkelanjutan sehingga mengakibatkan kerugian Negara dan banyak masyarakat yang menjadi korban atas tindakan sewenang-wenang oknum.

“Dengan demikian izin konsesi tersebut tidak ada alasan harus segera dicabut,” harap Raja Makayasa Harahap.

sementara itu, Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP.Aman Putra B, SH mengatakan kasus konfik yang terjadi sedang dalam proses penyelidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses