Pimpinan Pejabat Kabupaten Padang Lawas di Laporkan ke KPK, Menteri dan Kadiv Propam Mabes Polri

lintas Daerah765 kali dibaca

intas10.com, Medan-Delapan warga Sumatera Utara khususnya rakyat padang lawas melalui kuasa hukumnya Raja Makayasa Harahap dan Rahmad Yusup Simamora dari kantor pengacara hukum citra keadilan melaporkan Bupati Padang Lawas, Wakil Bupati Padang Lawas, komisaris dan direktur utama PT. Sumatera Sylva Lestari (SSL) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas dugaan korupsi dan kolusi atau nepotisme perdagangan kekuasaan untuk kepentingan masing- masing atas masalah mafia tanah dan hutan milik masyarakat kabupaten Padang Lawas seluas kurang lebih 14.000 hektar sejak 2010 hingga sekarang.

“Masyarakat padang lawas ini telah mengusahai dan menguasai lebih dari 20 tahun secara itikad baik tanpa ada gangguan apapun ketika itu, namun sekitar tahun 2010 pihak PT. Sumatera Sylva Lestari telah melakukan pengerusakan kebun dan penyerobotan tanah masyarakat Padang Lawas seluas 14.000 hektar, namun pihak pemerintah setempat berdiam diri seolah-olah melegitimasi perbuatan yang dilakukan perusahaan itu, ” Ungkap Raja Makayasa Harahap dari kantor pengacara citra keadilan di kantornya jalan sutomo medan, jumat (24/12/2021).

Lebih lanjut kata raja berdasarkan hasil investigasi ditemukan fakta wakil Bupati menyampaikan narasi sesungguhnya yang merusak dan menyerobot tanah dan kebun itu adalah masyarakat bukan PT.SSL, narasi tersebut sangat melukai hati masyarakat padang lawas yang telah memilihnya saat pilkada.

“Dan disisi lain ditemukan fakta kembali adanya tugu gapura selamat datang di setiap perbatasan kabupaten Padang Lawas bertuliskan simbol-simbol perusahaan, hal ini patut diduga terjadi persubahatan kolusi dan nepotisme antara pemerintah kabupaten dengan perusahaan yang mempertontokan rendahnya wibawa negara dengan disandingi simbol perusahaan, dan lebih memprihatinkan lagi disaat masyarakat butuh dukungan dari pemerintahnya justru sebaliknya yang diharapkan, wakil bupati semakin akrab dengan pt.ssl dengan melakukan kegiatan kerjasama,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses