Pengurusan KTP Elektronik di Kantor Disdukcapil Deliserdang Terkendala Blangko Kosong

lintas Daerah679 kali dibaca

Lintas10.com, Deliserdang – Warga Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara terkendala pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) akhir – akhir ini. Hal ini dikatakan karena kondisi Blangko sedang kosong.

Warga yang membutuhkan pengurusan EKTP dengan segera, sepertinya diharuskan bersabar untuk sementara waktu. Seperti halnya untuk melamar pekerjaan atau pengurusan lainnya yang menggunakan EKTP.

Kepada Wartawan, sejumlah warga mengaku sudah bolak balik ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Disdukcapil) Kabupaten Deliserdang ini, akan tetapi blangko hingga saat ini belum ada.

Warga Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal menyampaikan pengurusannya yang telah memakan waktu dua bulan lamanya tak kunjung selesai.

” Pengurusan EKTP saya sudah hampir dua bulan lebih, ditambah lagi Blangko kosong bisalah 3 bulan nanti baru siap itu ” ujar warga, Kamis (29/09/2022).

Untuk memastikan pengakuan warga itu, awak media ini memastikan ke loket pengambilan EKTP. Melalui seorang petugas wanita berhijab menuturkan benar bahwa blanko memang kosong. Tambahnya, warga yang mengambil EKTP itu pengurusan pada bulan Juni lalu ucapnya.

Terpisah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Deliserdang Drs H Misran Sihaloho MSi membenarkan ada kendala pengurusan EKTP baru – baru ini. Hal ini menurutnya dikarenakan belum adanya di cetak Blangko dari pusat katanya.

Lanjut Misran, Warga Deliserdang yang telah melakukan rekam EKTP berkisar 15 ribu warga, akan tetapi Blangko yang keluar tidak ada segitu ucap dia.

Misran menghimbau agar warga bersabar karena pada pertengahan Oktober sudah selesai cetak atau tepatnya dua minggu kedepan akan kembali normal. (Ly).

Baca Juga:  Terkait Alokasi Dana Desa Ketapang di Desa Puwodadi Sunggal Jadi Sorotan, Warga Minta Datanya Dibuka ke Publik !

Komentar