Beberapa waktu lalu saya telah bertemu langsung dengan Pak Hilman Rosmana selaku Direktur Kearsipan Daerah I ANRI di Jakarta. Beliau menyambut baik inisiatif Pemkab Kapuas dalam mendorong tiap OPD agar lebih tertib dalam pengelolaan arsip, mengingat arsip merupakan aset penting dalam mendukung pengambilan keputusan, pelaporan, serta penyelamatan dokumen bersejarah,” jelas H. Suwarno Muriyat.
Ia menambahkan bahwa ANRI nanti akan menugaskan sejumlah pejabat yang berkompeten sebagai narasumber, tempat pelatihan serta memfasilitasi menuju lokasi studi lapangan, sebagaimana yang pernah dilakukan pada tahun lalu untuk desa dan kelurahan tanpa biaya kontribusi.
“Calon peserta pelatihan wajib mendaftar pada Bidang Pengelolaan Arsip Disarpustaka Kapuas paling lambat 14 Februari 2025. Seluruh peserta pelatihan wajib mengikuti prosedur yang telah ditetapkan ANRI,” tegas Kadisarpustaka Kapuas.(disarpustaka/hmskmf)