KUALA KAPUAS–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas pertengahan Februari nanti ini akan mengadakan pelatihan pengelolaan arsip dinamis dan arsip statis yang akan diikuti oleh sekretaris, tata usaha, arsiparis dan pengelola arsip pada dinas, kecamatan dan kelurahan se Kabupaten Kapuas.
KOORDINASI-Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) Kapuas Dr. H. Suwarno Muriyat berkoordinasi ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan diterima Direktur Kearsipan Daerah I Drs. Hilman Rosmana,M.Hum yang didampingi Dra.Prihatmi Wuryatmi,M.Hum dan Pinandita Syahfriman,S.Sos beberapa waktu di ANRI JakartaRencana pelatihan ini terungkap saat awak media berbincang dengan Kadisarpustaka Kapuas H. Suwarno Muriyat, Senin, (20/1) siang di ruang kerjanya, bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang pengelolaan arsip dinamis dan statis.
KOORDINASI-Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) Kapuas Dr. H. Suwarno Muriyat berkoordinasi ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan diterima Direktur Kearsipan Daerah I Drs. Hilman Rosmana,M.Hum yang didampingi Dra.Prihatmi Wuryatmi,M.Hum dan Pinandita Syahfriman,S.Sos beberapa waktu di ANRI Jakarta“Arsip dinamis mencakup dokumen yang masih aktif digunakan dalam proses administrasi, sedangkan arsip statis adalah dokumen yang memiliki nilai sejarah dan disimpan secara permanen.
KOORDINASI-Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) Kapuas Dr. H. Suwarno Muriyat berkoordinasi ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan diterima Direktur Kearsipan Daerah I Drs. Hilman Rosmana,M.Hum yang didampingi Dra.Prihatmi Wuryatmi,M.Hum dan Pinandita Syahfriman,S.Sos beberapa waktu di ANRI JakartaKami ingin memastikan bahwa pengelolaan arsip di setiap OPD lebih terstruktur, aman, dan sesuai standar nasional. Melalui pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat meningkatkan keterampilan dan kesadaran pentingnya arsip dalam mendukung akuntabilitas dan transparansi pemerintahan.
Beberapa waktu lalu saya telah bertemu langsung dengan Pak Hilman Rosmana selaku Direktur Kearsipan Daerah I ANRI di Jakarta. Beliau menyambut baik inisiatif Pemkab Kapuas dalam mendorong tiap OPD agar lebih tertib dalam pengelolaan arsip, mengingat arsip merupakan aset penting dalam mendukung pengambilan keputusan, pelaporan, serta penyelamatan dokumen bersejarah,” jelas H. Suwarno Muriyat.
Ia menambahkan bahwa ANRI nanti akan menugaskan sejumlah pejabat yang berkompeten sebagai narasumber, tempat pelatihan serta memfasilitasi menuju lokasi studi lapangan, sebagaimana yang pernah dilakukan pada tahun lalu untuk desa dan kelurahan tanpa biaya kontribusi.
“Calon peserta pelatihan wajib mendaftar pada Bidang Pengelolaan Arsip Disarpustaka Kapuas paling lambat 14 Februari 2025. Seluruh peserta pelatihan wajib mengikuti prosedur yang telah ditetapkan ANRI,” tegas Kadisarpustaka Kapuas.(disarpustaka/hmskmf)








