Lintas10.com (Seruyan/Kalteng) – Pelaksanaan Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pos dan Giro Cabang Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan di Jalan A.Yani Kelurahan Kuala Pembuang 1, Kecamatan Seruyan Hilir, Ibu Kota Kabupaten Seruyan, diduga proyek siluman, pasalnya pembangunan Gedung tersebut tidak memiliki plang proyek, padahal pekerjaannya diperkirakan berjalan sekira satu bulan dan hampir selesai, terlihat aktivitasnya sejak bulan Januari 2017 ini.
Tentu hal ini memicu dugaan pembangunan pembangunan Gedung Kantor Pos Kuala Pembuang ini, merupakan pekerjaan sesuka hati, atau yang bisa disebut proyek siluman, Karena tidak adanya papan informasi sehingga tidak diketahui Anggaran dari mana, berapa jumlah anggaran, masa waktu pelaksanaan pekerjaan, dan nama Perusahaan Pelaksana, padahal itu menjadi hak publik supaya masyarakat mengetahui asal usulnya.
Ketika dikonfirmasi Lintas10.com Kalteng Rabu (25/1/2017) Langsung kepada Kepala Kantor Pos dan Giro Cabang Kuala Pembuang, Saipul Rahman, diruang Kerjanya, terkait adanya kegiatan Pelaksanaan Proyek Pembangunan kantor Pos, mengatakan bahwa untuk sumber dana mungkin dari APBN pusat.
Karena ia yang ada di Kuala Pembuang hanya ditugaskan sebatas mengawasi dan menerima hasil kegiatan pembangunan rehab sedangkan yang lebih memahami kegiatan ini adalah pada di Kantor Pos induk Sampit Kotawaringin Timur, yaitu Bpk Mahmudi yang menjabat sebagai kepala kantor pos nya.
“Untuk papan plang proyek yang jelasnya kata beliau diwaktu saya hubungi lewat via telpon Selulernya mengatakan untuk proyek tersebut memang tidak ada Plang Proyeknya,jadi pihak kami sendiri tidak tau persis Anggarannya dari mana,berapa nilai Anggarannya, dimulai dan berakhir masa pekerjaannya untuk Pelaksanaan Kegiatan Proyek pembangunan Gedung kantor pos Cabang kuala pembuang ini,” Jelasnya.
Saipul Rahman menambahkan,sedangkan untuk pengawasan pembangunan kantor pos ini ada pada pihak Konsultan, Jadi untuk lebih jelasnya sebaiknya bapak hubungi saja langsung, biar untuk lebih Jelasnya.
“Untuk pelaksananya adalah bapak Harsandi,dan untuk Nama Perusahaannya yang digunakan saya tidak tahu,”Terang Saipul.
Atas informasi yang diberikan awak media ini pun mencoba untu mengkonfirmasi ke Kosultan pengawas namun hingga berita ini naik tidak dapat ditemui.
Informasi yang berhasil dirangkum anggaran pembangunan gedung itu tidak sedikit diperkirakan menelan dana cukup besar.
Pasang papan proyek itu sesuai dengan Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi publik.( Fathul Ridhoni )