Labusel, lintas10.com- Warga binaan Tomy Royanto Sinaga tersandung kasus narkoba yang dikiriman dari Lapas Pancur Batu II Medan ke Lapas kelas III Kotapinang atas dasar permintaan keluarga ke Kanwil Mentri Hukum dan Ham Sumut.
Dengan alasan keluarga memindahkan Tomy agar dapat melihat dan mengkontrol kesehatan Tomy setiap harinya tanpa harus mengeluarkan biaya exstra dana transport yang besar dari Kotapinang ke Pancur Batu.
Dengan artian lebih meringankan pembiayaan keluarga kalau Tomy dirawat di RSUD Kotapinang, sementara kami orang susah pak, jelas ibu Tomy.
Dikatakan, sebagai keluarga, menanggung segala pembiayaan transprot pemindahan Tomy dari Lapas Pancur Batu II Medan ke Lapas III Kotapinang dan berkas permohonan pemindaan di tanda tangani di atas metrai oleh pihak keluarga.
Kepala Lembaga Pemasyarakat kelas III Kotapinang Edison Tampubolon SH menjelaskan di ruang kerjanya kepada media selasa (29/09/2020).
”Kalau warga binaan yang sakit dan dirawat inap di RS wajib di borgol itu sudah merupakan SOP dan itu yang dialami Tomy sekarang dirawat di RSUD Kotapinang,” kata Edison.
Akan tetapi melihat kondisi penyakit Tomy dan rasa kemanusian sebagai Kalapas, memerintahkan anggota membuka borgol padahal tau jabatan taruhannya.
”Walaupun saya tahu itu lari dari SOP, jabatan saya pertaruhkan sebagai jaminannya,” tegas KALAPAS.
Mengenai biaya perobatan Tomy memang itu ditanggung BPJS, dikarenakan Tomy sudah terdaftar di BPJS, sekiranyapun tidak ada BPJSnya IA akan membuatkan BPJS.
Akan tetapi bila ada obat-obat tertentu yang diresepkan dr harus dibeli di apotik luar, keluarga wajib membelinya.
”Dan satu lagi klinik di Lapas kita belum mempunyai ijin, kami hanya bisa memanggil dr dan perawat apa bila warga binaan sakit dan cek kesehatan setiap bulannya dengan anggaran obat Rp. 1.000.000,. Dan honor dr dan perawat yang kami kontrak sumber dana dari Kalapas pribadi, inilah kondisi Lapas Kelas III Kotapinang,” katanya.
Lanjut KALAPAS, juga kekurangan personil, makanya anggota gelabakan dengan warga binaan sebanyak 256 orang saat ini. Ada penjagaan exstra kepada Tomy di RSUD Kotapinang.
”Saya sedih anak-anak saya tidur bergantungan di sel, sakin tidak muatnya dan saya berharap kepada Pemda agar dapat menghibahkan sebidang tanah untuk Lapas kita yang baru,” jelas Edison kepada tim media.
Roynal Silaban devisi hukum di Aliansi Komunikasi Wartawan ( ALKOWAR) menjelaskan pada media memang kalau lihat dari kondisi saat sekarang Lapas sangat memperhatinkan dengan over kapasitas, ”Serta pasilitas yang serba kurang….ya saya berharap kepada Pemkab agar segera mereyalisasikan hibah tanah untuk Lapas Kelas III Kotapinang,” katanya.
Sesuai dengan apa yang diucapkan Bupati jauh sebelumnya dan Wakil Bupati Drs Kholil Jupri Harahap saat 17 Agustus 2020 tempo hari, ”Kami Pemkab telah menyediakan sebidang tanah untuk pembagunan Rutan Lapas Kotapinang,” katanya.
”Apa lagi pak Edison sebagai Kalapas siap menjolok dana dari Kanwil Pusat untuk pembagunannya,” terang Roynal Silaban. (Candra Siregar)









