Tidak ketinggalan, disebutkan oleh sumber terpercaya beberapa waktu lalu bahwa ada juga oknum yang bertugas sebagai Juru Periksa (Juper) di Polres Tanah Karo yang turut melakoni hal yang sama berinisial Sitangg*ng.
Hasil penelusuran wartawan, bahwa judi meja ikan – ikan nyaris ada disetiap Kecamatan di Tanah Karo. Seperti di Kecamatan Merek, Kecamatan Munte, Kabanjahe, Tiga Binanga, Kecamatan Simpang Empat dan beberapa kecamatan lain.
Seperti pantauan wartawan berada di samping Perumahan Yapim, Jalan Situnggaling, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo ini misalnya. Terdapat dua mesin perjudian ikan – ikan yang dijaga oleh dua wanita berparas cantik siap melayani penikmat jvd! yang berharap iming – iming menang.
Penelusuran wartawan lainnya berada di Kecamatan Kabanjahe, terdapat 8 mesin judi tembak ikan yang bebas beroperasi tanpa hambatan yaitu di Jalan Sudirman tepatnya di samping Plaza Kabanjahe didalam warung kopi.
Tidak jauh dari lokasi pertama, Judi tembak ikan juga terdapat di Jalan Nabung Surbakti, Kelurahan Padang Mas, tidak jauh dari Gapura Markas Komando Batalion 125 Simbisa, tepatnya di kedai kopi Sp 4 lantai 2, di lokasi ini terdapat 4 mesin judi tembak ikan.
Lokasi berikutnya terdapat di Jalan Sukaraja Munte, Kel. Padang Mas tepatnya di kedai kopi depan BNI Lama.
Selain itu terdapat juga di jalan Kabanjahe Siantar sekitar 50 meter dari SPBU Simpang Tiga Loudah, Kelurahan Padang Mas.
Berlanjut judi jenis tembak ikan seperti, di Jalan Merek-Sidikalang, Desa Merek Kecamatan Merek tepatnya di Kede Bersama juga ditemukan bebas beroperasi.
Selanjutnya di Jalan Merek-Seribu Dolok, Desa Merek tepatnya di warung kopi depan simpang SMPN 1 Merek. Masih di jalan yang sama, di desa Garingging tepatnya kedai kopi depan gereja RK beroperasi mesin tembak ikan 2 unit.