Masyarakat Pangkalan Gondai Presiden Jokowi Turun Tangan

Pelalawan437 kali dibaca

Pelalawan, lintas10.com – Masyarakat khususnya petani Desa Pangkalan Godai, Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan, Riau, masih bertahan di pondok pondok hingga saat ini.

Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 1087 K/PID.SUS.LH/2018, pada Desember 2018 berbunyi, lahan kebun kelapa sawit seluas 3.323 hektar di Desa Gondai di rampas untuk dikembalikan ke Negara melalui Dinas LHK Riau CQ PT NWR.

Itu dasar eksekusi dan pemantik terjadinya kisruh dan penebangan pohon kelapa sawit di lahan yang bersengkarut.

Dari pengamatan Blok 206, kemarin, warga membawa anak-anak, ibu-ibu beserta keluarga untuk menjaga kebun agar tidak diratakan alat berat. Sementara, Puluhan alat berat sudah stanby di lokasi guna eksekusi lahan.

Dari informasi yang beredar di lokasi, lahan inti PT Peputra Supra Jaya (PSJ) sudah rata kurang lebih seluas 2.000 hektar.

Sengkarut lahan ini dari Tahun 1995, PT PSJ sudah berjasa kepada masyarakat Desa Pangkalan Godai. Bisa di lihat Desa sudah mulai makmur transmigrasi yang di bangun dengan masyarakat sangat baik.

“Artinya, ada akses terbuka dengan semuanya, bukan plasma saja yang beruntung. Masyarakat sekitar sudah beruntung, bagaimana pun caranya tetap mendukung PSJ selaku bapak angkat dari masyarakat,” ujar seorang tokoh masyarakat Desa Pengakalan Godai, Abdul Marihaman kepada media ini,senin(3/2/2020) kemarin.

Dijelaskan Abdul, kami bersama masyarakat memperjuangkan hak, sebab ini tempat mencari nafkah buat sejengkal perut. PT PSJ masuk ke tempat ini membawa keberuntungan, warga bisa bekerja sebagai buruh harian lepas.

Paling dirasakan masyarakat untung dan manfaatnya, setelah kebun menghasilkan, anak anak ada biayanya buat bersekolah hingga sarjana. Itu hasil pola kemitraan yang ditanamkan PSJ, kalau bicara azas manfaat paling tidak anak kami bisa sarjana.

Baca Juga:  *Sambut Hari raya Idul Fitri. FK/PNR, PAC LSM KPK dan masyarakat gelar Bahkti Sosial.

“Pola Kemitaraan tidak bisa di paksa, sebab perusahaan, swasta dan masyarakat membuat warga sejahtera.” Ini tidak adil, warga berkumpul undangan PT PSJ tiba tiba, masyarakat bermohon dibuka, kata Abdul.

Warga lainnya, Yusnadi Lubis mengaminkan Abdul Marihaman, peristiwa yang menimpa masyarakat membuktikan keadilan seluruh rakyat indonesia tidak ada di tempat ini.

“Saya sudah beranak pinak sejak Tahun 1990 silam, sudah bekerjasama dengan PT PSJ 23 Tahun lamanya.”

Lantaran kejadian ini, dampaknya kepada keluarga was was, sebab lahan seluas 3.320 hektar tergusur. Lahan warga yang diratakan dengan alat berat sudah hampir seluas 25 hektat.

Kalau warga tidak menghalau dan mempertahankannya, mereka gusur dan ratakan seluruhnya. Itu sebabnya, masyarakat bertahan sampai titik darah penghabisan untuk mempertahankan lahan, tegasnya.

Kepada Pemerintah, perhatikan rakyat jangan mati suri antara hidup dan mati, mendegar tidak dan melihat tidak. Lihat kenyataan, ini bukan rekayasa.

Warga punya kapling cuma satu, kalau diambil negara terus diberikan ke NWR, itu kurang ajar, kemanusian tidak ada lagi. Gali tanah, kubur kami hidup-hidup, biar oknum-oknum pejabat senang masyarakat susah mereka bahagia, tak peduli dan tidak dianggap warga yang lagi susah.

Status lahan dijelaskan, kalau seperti ini sama saja membunuh pelan-pelan. Kami setiap hari jaga kebun takut di gusur. Hidup dan penghidupan kami di sini, tak rela lahan di gusur makanya masyarakat bahu membahu untuk mempertahankannya.seru masyarakat gondai (Adi)











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses