Kejaksaan Negeri Samosir Gelar Pemusnahan Barang Bukti Periode Januari hingga Juli 2023

Lintas Samosir317 kali dibaca

“Dan barang-barang yang ada di hadapan kita ini tidak bisa di pakai lagi dan harus di musnahkan, ini adalah keseriusan kita sebagai bukti dalam hal penegakan hukum,” pungkasnya (Rps).

Baca Juga:  Warga Desa Turpuk Limbong Samosir dikabarkan Hilang Terseret Arus Sungai Lumban Raja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses