Kapolres Pelabuhan Belawan “Patahkan” Instruksi Kapolri, Perjudian Masih Bebas Beroperasi Menjelang Bulan Ramadhan !

Lintas SUMUT78 kali dibaca

Padahal, pada pertengahan bulan Juni 2024 silam, Polres Pelabuhan Belawan telah menggrebek lokasi perjudian yang diduga milik Akuang yang berada di Jalan M Basir ini. Sedikitnya 11 orang diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai jutaan rupiah.

Ironisnya, dari ke sebelas nama yang diamankan saat itu, tak ada nama terduga bandar Akuang yang muncul.

Belakangan terduga bandar kembali bebas menjajakan bisnis perjudiannya di wilayah medan utara. (Red/TIM)

 

 

Baca Juga:  Ditreskrimsus Polda Sumut Setengah Hati Tegakkan Aturan Hukum, Barang Bukti Ekskavator Diduga Diberdayakan di Sport Senter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses