Kadishub Kota Medan Bungkam Terkait Ganjaran Bagi Anggotanya yang Diduga Lakukan Upaya Pungli, Inspektorat : ASN Tak Dibenarkan Pungli

lintas Daerah775 kali dibaca

lintas10.com, Medan – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan Iswar Lubis enggan menanggapi pertanyaan awak media perihal dugaan upaya pungli yang dilakukan anak buahnya itu dilapangan.

Hingga saat ini belum diketahui pasti sangsi apa yang diberikan terhadap oknum pegawai Dishub kota Medan inisial SYFRZL tersebut.

Sebelumnya kepada Lintas10.com Kabag Kepegawaian Dishub Kota Medan Imelda saat ditemui diruang kerjanya pada jumat (11/02) silam menuturkan telah melakukan upaya pemeriksaan awal terhadap oknum pegawai Dishub inisial SYFRZL. Menurut Imelda dalam pemeriksaan tersebut SYFRZL mengakui ada menerima uang, akan tetapi telah dikembalikan kata Imelda.

” Sudah saya panggil SYFRZL, sudah saya periksa dan sudah dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dia memang hari itu ada (menerima Uang-red) tetapi sudah diselesaikan dengan BD dan uangnya sudah dikembalikan serta urusan orang itu tidak urusan kantor ” Ujar Imelda menjelaskan kepada Lintas10.com kala itu.

Sementara itu dimintai tanggapan kepada pihak Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya (BKDPSDM) Kota Medan, melalui Kabid BKDPSDM Afis mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa menyimpulkan tanpa melalui pemeriksaan tim Inspektorat sebutnya.

” Teknisnya kalau ada pelanggaran disiplin ASN dan lengkap bukti – bukti dugaan punglinya dipanggil lah melalui Inspektorat jika terbukti melakukan upaya pungli dan telah melalui upaya pemeriksaan disana baru kita proses” kata Afis.

Pun halnya Inspektorat Kota Medan Inspektur Sulaiman Harahap SH melalui Sub kordinator lingkup analisis evaluasi Ifransko Pasaribu menandaskan bahwa pihaknya baru tahu adanya di lingkup Dishub Kota Medan ada upaya oknum dishub melakukan upaya pungli untuk memuluskan tenaga kerja honorer ucap Ifransko.

” Sebagaimana biasanya inspektorat memeriksa jika terbukti biasanya ada sifat sangsi kepegawaian tergantung berat ringannya pelanggaran yang dilakukan kepegawaian ” katanya, Rabu (23/03/2022).

Baca Juga:  Hitungan Jam Satreskrim Polres Inhil Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Di Rumah Dokter

Diberitakan sebelumnya, warga Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal mengaku menjadi korban iming – iming oleh oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan inisial SYFRZL untuk mempekerjakan anak warga inisial nama BD sebagai pegawai honorer di lingkungan Dishub.

Dalam keterangannya kepada wartawan Ia mengaku bahwa oknum pegawai honorer Dishub inisial Rud menjanjikan dapat memasukkan anaknya bekerja melalui inisial SYFRZL alias MYR. Dengan meyakinkan BD, dikatakan bahwa SYFRZL alias MYR sangat dekat dengan Kepala Dinas (Kadis). Karena percaya BD pun mengaku telah menyerahkan uang 80 juta rupiah agar anaknya bisa bekerja sebagai honorer di Dinas Perhubungan Kota Medan kata dia.

” Yang bawa komandan MYR, dekat kali dia sama kadis. Kutanya yakin kamu sama dia, yakin katanya maka kuserahkan uang 80 juta rupiah itu disertai buat surat pernyataan,” ucap BD. ( Ly )











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses