Kades Kualu Nenas Dinilai Tutup Mata Tambang Galian C Sirtu

Kampar814 kali dibaca

”kita sangat terganggu Pak dengan adanya penambangan ini, saat kita lewat debunya sangat menganggu dan juga rumah warga menjadi kotor dan retak retak akibat mobil yang bermuantan,” ungkapnya.

”iya ini diduga ada kesan jika pemerintah Desa dan daerah tutup mata dengan aktivitas merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan warga itu. Ada apa kok penambangan yang sudah beroperasi sekian tahun dibiarkan saja padahal sudah jelas tidak mengantongi izin,” kata Warga.

Sambungnya dengan dibiarkan begitu saja tentu jadi bertanya – tanya ada apa kok bisa dibiarkan begitu saja.

”Saya juga mendapatkan informasi jika pemilik tambang ilegal juga menyetor sejumlah uang agar aktivitas ini tak diusik pemerintah daerah maupun aparat hukum inilah yang patut jadi Praduga apa benar atau tidak sehingga dibiarkan beroperasi,”sebutnya.

Warga berharap Bupati Kampar melalui Dinas terkait bahkan Gubenur Riau melalui Dinas nya agar memaksa pemilik tambang untuk berhenti merusak lingkungan dan juga menyeret pemiliknya ke ranah hukum.

”Karena ini sudah banyak merugikan berbagai pihak,”pintanya.

Untuk diketahui bahwa berdasarkan UU No 4 Tahun 2009 dan PP No 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara termasuk memuat tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Pertambangan Batuan. Komoditas pertambangan dikelompokkan dalam 5 golongan yaitu :
1. Mineral radioaktif antara lain: radium, thorium, uranium
2. Mineral logam antara lain: emas, tembaga
3. Mineral bukan logam antara lain: intan, bentonit
4. Batuan antara lain: andesit, tanah liat, tanah urug, kerikil galian dari bukit, kerikil sungai, pasir urug
5. Batubara antara lain: batuan aspal, batubara, gambut.

Merujuk dari hal tersebut mestinya setiap Pertambangan Batuan wajib memiliki izin yang meliputi, Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses