Hadiri Rakornas Posyandu 2025, Kabupaten Kapuas Siap Akselerasi Implementasi di Daerah

Lintas Kab.Kapuas4 kali dibaca

JAKARTA, lintas10.com— Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu Tahun 2025 yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri menjadi momentum penting untuk mempercepat transformasi Posyandu sebagai pusat layanan terpadu dengan cakupan 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), bertempat di Mercure Convention Center Ancol, Senin (22/09/2025).

Pada tingkat nasional, Rakornas menekankan pentingnya internalisasi program Posyandu dalam dokumen perencanaan serta penganggaran daerah sebagai bagian dari pencapaian prioritas pembangunan Nasional.

Sejalan dengan agenda tersebut, Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menyatakan kesiapan mendukung dan melaksanakan hasil Rakornas di tingkat daerah. Langkah ini mencakup penguatan kelembagaan Posyandu, peningkatan kapasitas kader, serta pengintegrasian kegiatan Posyandu ke dalam perencanaan desa maupun OPD terkait.

Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Kapuas, Hj. Siti Saniah Wiyatno, menegaskan komitmen daerah dalam menindaklanjuti arahan Rakornas.

“Kami menyambut baik arahan Rakornas. Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kapuas berkomitmen menerjemahkan kebijakan nasional ke program nyata di lapangan, mulai dari peningkatan kapasitas kader hingga penganggaran terintegrasi di tingkat desa dan kecamatan. Dukungan semua pihak, termasuk pemerintah desa, OPD teknis, serta partisipasi aktif masyarakat, menjadi kunci keberhasilan implementasi 6 Bidang SPM di Kapuas,” ujarnya.

Dukungan serupa juga disampaikan oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kapuas. Kepala Dinas PMD yang diwakili oleh Kepala Bidang Kelembagaan Masyarakat Desa, Syaiful Fadjri, yang menegaskan kesiapan perangkat daerah dalam memfasilitasi integrasi program Posyandu.

“Kami memastikan akan memfasilitasi proses pembinaan kelembagaan Posyandu, pendampingan penyusunan usulan anggaran desa untuk layanan 6 Bidang SPM, serta sinkronisasi program antar-OPD. Langkah ini penting agar Posyandu di Kapuas benar-benar menjadi pusat layanan terpadu yang memberi manfaat langsung kepada keluarga dan masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polres Gumas Gelar Rapid Test untuk Tahanan

Dokumen hasil Rakornas menekankan tiga fokus transformasi Posyandu, yaitu layanan, kelembagaan, dan pembinaan. Selain itu, dimuat pula pedoman pemanfaatan Posyandu dalam dokumen perencanaan daerah (RPJMD, RKPD, APBD/APBDes) sebagai strategi menjamin keberlanjutan program di tingkat desa maupun kelurahan.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Kapuas akan menindaklanjuti melalui pemutakhiran data Posyandu dan kader, pelatihan serta peningkatan kapasitas bagi kepala desa, pengurus, dan kader Posyandu, penyusunan model pembiayaan lokal termasuk insentif kader serta pengadaan sarana prasarana, fasilitasi registrasi kelembagaan Posyandu, hingga pelaksanaan pilot project layanan 6 Bidang SPM di sejumlah desa dan kelurahan sebagai percontohan.

Dengan sinergi antara kebijakan nasional dan komitmen daerah, transformasi Posyandu diharapkan mampu meningkatkan akses layanan dasar — meliputi kesehatan, pendidikan, sosial, trantibumlinmas, pekerjaan umum, dan perumahan rakyat — sehingga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan keluarga dan masyarakat di Kabupaten Kapuas. (hmskmf/Adnan)











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses