Ditambahkan, Saurtua Silalahi ,ST bahwa dalam Keadaan tertentu, DPRD dan Bupati dapat mengajukan Ranperda diluar program ini dengan alasan semisal mengatasi keadaan luar biasa, bencana alam dll.
Sebelum mengakhiri Rapat, pimpinan Rapat menyampaikan bahwa diperlukan komitmen dan sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam membahas Ranperda ini sehingga Ranperda strategis dan prioritas dapat tuntas tepat waktu sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat dan dipergunakan dalam menjalankan roda pemerintah di Kabupaten Samosir.(Rps)
Komentar