DPRD Kabupaten Samosir Gelar Rapat Paripurna, Bahas RANPERDA Untuk Tahun 2022

lintas Daerah445 kali dibaca

Ditambahkan, Saurtua Silalahi ,ST bahwa dalam Keadaan tertentu, DPRD dan Bupati dapat mengajukan Ranperda diluar program ini dengan alasan semisal mengatasi keadaan luar biasa, bencana alam dll.

Sebelum mengakhiri Rapat, pimpinan Rapat menyampaikan bahwa diperlukan komitmen dan sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam membahas Ranperda ini sehingga Ranperda strategis dan prioritas dapat tuntas tepat waktu sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat dan dipergunakan dalam menjalankan roda pemerintah di Kabupaten Samosir.(Rps)



Baca Juga:  Ini Ucapan Ketua Umum HMI Cabang Sidrap Kepada Kapolres

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses