DPO 2,5 tahun Pelaku Penganiayaan Serahkan Diri Ke Polisi

Kampar388 kali dibaca

Sesampai di Polsek Kampar pada hari Minggu (14/1/2018) sekira pukul 01.00 wib, dilakukan penangkapan terhadap PA alias AM ini yang telah menyerahkan diri dan langsung diamankan di Polsek Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kapolsek Kampar AKP Ridwanto didampingi Kanit Reskrim Ipda Supriadi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan DPO kasus penganiayaan ini, tersangka sekarang telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(YAN)



Baca Juga:  Ketua DPRD Angkat Bicara Terkait Puluhan Dewan Tak Hadir Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses