Disorot Kinerja Timsel Komisioner Kalteng “Karena Loloskan Calon Diduga Tak Penuhi Syarat”

Lintas Kab.Kapuas336 kali dibaca

KOTAWARINGIN BARAT, Lintas10.com –
Hasil tes psikologi yang disebut diterbitkan Bagian Psikologi, Biro Sumber Daya Manusia Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, berisi hasil tes psikologi calon komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2018-2023. Kurang memuaskan peserta yang tidak lolos, Rabu (25/4/2018).

Tim Seleksi calon komisinoer Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah saat ini mendapat sorotan publik. Ada sejumlah nama yang dinyatakan tidak direkomendasikann dalam tes psikologi justru ditetapkan sebagai calon kuat.

Ada sepuluh nama yang lolos itu yakni, Anyulatha Haridison (38), Bhayu Rhama (39), Eko Wahyu Sulistiobudi (43), Gazalirahman (40), Hermain (42), Sahlin (60), Sapta Tjita (43), Sastriadi (50) Taibah Istiqomah (36), Wawan Wiratmadja (44).

Di dalam dokumen hasil tes psikologi yang diterbitkan Bagian Psikologi, Biro Sumber Daya Manusia Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, tiga nama dari calon itu dinyatakan tidak direkomendasikan. Mereka masuk dalam 21 dari 35 pendaftar yang meraih nilai tes psikologi kurang dari 60.

Merujuk pada Keputusan KPU RI nomor 252/PP.06-Kpt/05/KPU/III/2018 tentang Juknis Seleksi Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/kota pada ketentuan BAB II, dimana menerangkan batas kelulusan 60. Dengan keterangan 60 sampai 100 direkomendasikan bagi calon kuat anggota KPU Provinsi.

Namun Tim Seleksi KPU Kalteng yang berjumlah lima orang diketuai Dr. Hamdanah, mengumumkan 21 orang peserta seleksi yang lolos tes psikologi ini, dengan menambahkan tujuh orang yang tidak mencapai angka batas kelulusan atau tidak.

Komisioner Kobar Doprawati Sibirian, SH kecewa dengan hasil ini ada apa, wawancara satu jam menggagalkan yang di anggap tidak wajar, ini perlu verifikasi ulang.

Kepala Ombusman RI Perwakilan Kalimantan Tengah Toeseng TT Asang saat dimintai komentar mengatakan, sangat menyayangkan jika hal tersebut benar terjadi. Karena menurut dia, tim seleksi haruslah professional, independen dan menjaga integritas itu sangat penting dan harus di kedepankan.

Baca Juga:  ini Kronologi Aksi Sosial Komunitas Lentera Kotawaringin Barat di tengah COVID-19

Dia pun menyarankan Dewan Kode Etik KPU untuk melakukan investigasi dugaan ini karena dapat berdampak fatal terhadap demokrasi di Kalimantan Tengah.

“Apalagi terkait kesehatan dan psikotes itu sangat berdampak pada kinerja KPU,” ujarnya, Minggu (22/4/2018).

Tim seleksi menetapkan sepuluh nama dalam sidang pleno terhadap hasil tes yang dilakukan terhadap masing-masing calon komisioner yang masuk kepada tim seleksi. Lima orang tim seleksi tersebut antara lain, Ketua Hj Hamdanah, Sekretaris Laksminarti, dan tiga orang anggota yakni Sabian Utsman, Pranata dan Zainap Hartati.

Ketua Timsel Komisioner KPU Kalteng, Hj Hamdanah, mengatakan, dalam menentukan calon, pihaknya berpatokan pada ketentuan PKPU yang telah mengatur aturan main seleksi.

“Disumpah berdasarkan agama masing-masing, sebelum menjabat sebagai timsel untuk bersikap jujur dan objektif dan Disorot Kinerja Timsel Komisioner Kalteng “Karena Loloskan Calon Diduga Tak Penuhi Syarat”dalam melakukan seleksi,”ujarnya, Lintas10.com.
(Yus/AD)











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses