Lintas10.com, Tebing Tinggi – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Kelurahan Berohol, Kecamatan Bajenis Kabupaten Tebing Tinggi , Sumatera Utara, memohon keadilan atas kasus yang mendera suaminya yang kini dijebloskan kedalam penjara.
Sumiati (56) bermohon kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar suaminya mendapatkan keadilan. Pasalnya, Sudarmanto (61) seorang penarik becak tidak ada niat mencelakai orang. Hanya persoalan sepele sewaktu mengemudikan becak barangnya menyerempet warga yang sedang berdemo.
Atas peristiwa itu pula, Darmanto dijebloslan ke jeruji besi. Sumiati memohon dengan lirih agar semua pihak melihat persoalan ini dengan jeli.
” Saya memohon keadilan buat suami saya, saya rakyat kecil, saya buta hukum, saya memohon bantuan kepada Presiden Pak Jokowi, Pak Kapolri, Pak Kapolda Sumatera Utara, hanya gara – gara suami saya bekerja memuat kayu tidak sengaja menyenggol orang yang sedang berdemo. Suami saya telah di tahan di Lapas Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Tolong Pak keadilan buat suami saya, tolong Pak” ucapnya lirih, Kamis (31/08/2023).
Peristiwa yang menyeret abang becak Sudarmanto ini sebelumnya telah memantik ragam tanggapan masyarakat luas.
Darmanto ditangkap dan ditahan di Polsek Rambutan, Polres Tebing Tinggi pada hari Senin (12/06) sekira pukul 15.00 wib.
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan bahwa tersangka (Darmanto -red) pada saat demo itu diamankan karena ramai massa, karena ada Polisi disitu ia diamankan dibawa kekantor Polsek Rambutan dari pada dirame – ramekan massa ucapnya saat dimintai awak media tanggapan.
Tambah Agus, Korban juga buat pengaduan pada hari Senin (12/06) dan ditangkap hari itu juga pada pukul 15.00 wib. Jadi itu diproses dan tersangka tidak dilakukan penahanan.