“Kami telah ditipunya,” terang Aril.
Kemudian setelah datang ke Penghulu Harapan, pihak Kampung langsung melakukan mediasi Buyong dengan Aril dan kawan-kawan lainnya.
“Dalam perjanjian itu, Buyong berjanji akan membayar hutang tersebut paling lambat 23 Januari ini,” kata Penghulu Harapan Sulaimi.
Namun seandainya masih juga diingkari, maka pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang dirugikan.
“Kita hanya mencari jalan tengah saja, kalau tetap diingkari, ya saya serahkan kepada pihak yang di rugikan,” jelasnya.
Sementara itu, Aril mengancam akan melaporkan Buyong ke pihak kepolisian apabila bersangkutan tidak mau menepati janjinya mengembalikan kerugian.
“Kami sudah ditipunya dan apabila tidak ada etikat baiknya akan kami bawa keranah hukum biar pihak penegak hukum akan memprosesnya,” sebut Aril mengakhiri. (Sht)