Di sorot Tidak Melibatkan BPD Penetapan APBDes, Nasib Para Kepala Desa di Ujung Tanduk

lintas Daerah, Top Ten415 kali dibaca

Sarolangun, lintas10.com- Genderang telah di bunyikan oleh persatuan daerah Badan Permusawaratan desa seluruh Indonesia di Kabupaten Sarolangun menyoroti soal penetapan APBDes tahun 2022 yang tidak melibatkan BPD sebagai lembaga resmi di desa mulai menjadi bola panas.

Pasalnya pada aksi unjuk rasa yang di gelar beberapa hari lalu para anggota BPD dari 10 perwakilan setiap kecamatan mengatakan Bahwa pada tahun 2022 ini pihak kades tak
Ada yang melibatkan BPD dalam penetapan APBDes , dalam orasi yang di sampaikan di Depan kantor bupati Sarolangun.

Aksi yang di kordinator oleh M.Arham minta Agar PJ Bupati Sarolangun Hendrizal untuk menindak lanjuti sesuai dengan perudangan bagi para kepala desa yang tidak memberi LKPPD tahun 2021 secara tertulis ke BPD Terang mereka di hadapan SEKDA dan SEKBA
Dinas PMD Kabupaten Sarolangun.

Selanjutnya mereka juga menyapampaikan agar para Kades di beri sangsi tegas yang tak melibatkan BPD dalam penetapan APBDes untuk tahun 2022 namun pada realisasinya
Tak juga memasang baleho APBDes.

“Kita mintak PJ Bupati Sarolangun untuk
menunda penciran dana P2DK serta dana Desa , BKP desa, bagi kades yang belum menetapkan APBDes bersama BPD,” katanya.

Juga meminta agar Kapolres
Sarolangun untuk mengusut realisasi dana Stunting, dana SDGS, dana BUMDES yang bersumber dari dana desa yang dinilai tidak jelas dan terindikasi ada kejanggalan.

“Serta Dana covid 19 yang bersumber dari dana Desa, kita mendesak pihak Kapolres untuk melakukan audit soal ini,” katanya.

Selanjutnya Pendemo juga mendesak pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Insfektorat dengan Kapolres Sarolangun untuk bersama dapat
Melakukan audit dana P2DK Kabupaten Sarolangun Yang bersumber dari dana bantuan yang di dapat desa dari Kabupaten.

Baca Juga:  Purnawirawan Polri Kumpul di TMP Kalibata, Ada Dai Bachtiar, BHD, Timur Pradopo, Sutarman, dan Firli Bahuri

Selain itu mereka berharap Kejari Sarolangun ke depan segera rampungkan laporan yang di Sampaikan terkait dengan APBDes yang telah
di laporkan terang para anggota BPD lagi.

Menyikapi hal ini salah seorang mantan Kepala Desa, Desa pangkalan Bulian Kecamatan Pauh A Gani di komfirmasi lintas10.com, menurut A Gani Pengesahan APBDes tidak mungkin Badan Permusawaratan Desa ( BPD) tidak terlibat karena pelaksananya adalah pihak BPD sendiri.

“Kita kepala desa di undang,” ujar
Abdul Gani.

Dari itu mana berani ia untuk
tidak melibatkan BPD, selain BPD ada dari masyarakat, Babinsa dan Babinkabtibmas juga hadir saat pengesahan APBDes.

Salah satu tokoh masyarakat MR ketika di tanya soal tuntutan yang di sampaikan oleh Pihak BPD pada prinsipnya jika BPD telah menyampaikan lewat aksi unjuk rasa tentu telah fatal.

“Kapolres dan Kejari Cepat tanggap untuk membongkar ini, karena apa yang telah di sampaikan itu memiliki dasar yang kuat, BPD salah satu Lembaga resmi dari perintah di desa , sudah tentu mereka punya bukti, kita berharap agar pihak penegak hukum yang ada di kabupaten Sarolangun bertidak cepat serta tegas terhadap para oknum kades yang diduga menyalahi aturan,” ujarnya.

(PB asmara)







Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses