Jakarta, lintas10.com- Gayung besambut, program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) dari Kementerian Kesehatan untuk mengisi Rumah Sakit Pemerintah Daerah. Untuk kabupaten Siak, kebutuhan tenaga dokter spesialis masih sangat tinggi, apalagi di 5 kecamatan akan dibangun rumah sakit tipe D, yang membutuh tenaga dokter spesialis.
Pada kesempatan itu Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi bersama sejumlah kepala daerah lainnya, melakukan penandatangan MoU dengan pihak Kementerian Kesehatan terkait dengan program tersebut, di Ballroom hotel Redtop Jakarta, (31/1/2019) malam.
Terkait hal itu, Bupati Siak Syamsuar sangat mendukung program dari Kemenkes tersebut, karena di daerah sangat mendambakan adanya penambahan tenaga dokter spesialis.
“Tentu program ini sangat kita dukung, setelah kami menandatangani MoU tadi, para dokter spesialis yang kita butuhkan akan bertambah, sesuai dengan yang kita butuhkan,” ujarnya.
Harapannya lanjut Syamsuar, kita bisa memberikan pelayanan kesehatan yang termaksimal kepada masyarakat. Berapa banyak kebutuhan tenaga medis tersebut untuk daerah akan diakomodir oleh Kemenkes.
Sementara Kadis kesehatan Tony Chandra mengatakan, program dari kemenkes ini sangat membantu pemerintah daerah. Sehingga setiap rumah sakit didaerah memiliki dokter spesialis yang dibutuhkan.
“Sampai saat ini permasalahan di daerah adalah, mendapatkan dokter spesialis. Alhamdulillah kegalauan kita selama ini akan bisa teratasi,” ungkang Tony.
Ia menjelaskan, kalau dulu para dokter spesialis setelah menyelesaikan kuliahnya bebas memilih rumah sakit. Nah, dengan adanya program ini mereka wajib nengikuti dan mengabdikan ilmunya untuk daerah.
Selain itu, Direktur RSUD Tengku Rafian Dr Beni menyebutkan, pihaknya telah mengajukan permintaan tenaga medis tersebut. Kemudian pihak Kemenkes melakukan visitasi di rumah sakit kita.