Bupati Rokan Hulu Resmikan Masjid Baitul Mukmin sekaligus serahkan 116 Sertifikat TORA ke masyarakat Desa Bangun Jaya

Rohul400 kali dibaca

Rokan Hulu, lintas10.com- Bupati Rokan Hulu H.Sukiman Resmikan Masjid Baitul Mukmin, dan pemakaian jalan Aspal serta serahkan Sertifikat Tora kepada warga Desa Bangun Jaya Kamis (9/7/2020) ini ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan Prasasti didampingi Ketua TP PKK Rohul Hj Peni Herawati Sukiman. Tampak hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kadis DPMPD, Kadis PUPR, Kadis Kesbangpol, Kadis Koptransbaker dan Kadis Pertanian dan Peternakan serta Perwakilan ATR/BPN Rohul, Camat Tambusai Utara Mastur S.Sos M.Si, Kepala Desa Bangun Jaya Yasrianto, Pengurus dan Jama’ah Mesjid Baitul Mukmin.
Bupati Rokan Hulu H.Sukiman saat menyerahkan Sertifikat TORA ke Masyarakat Desa Bangun Jaya
Usai itu Bupati H. Sukiman langsung melaksanakan Sholat Ashar secara berjama’ah dan menjadi Imam dalam Sholat tersebut bersama Masyarakat Bangun Jaya.

H. Sukiman berharap semoga dengan adanya bangunan Masjid Baitul Mukmin yang baru ini dapat dimanfaatkan secara baik oleh masyarakat Bangun Jaya dalam membangun dimensi Spiritual keagamaan masyarakat Bangun Jaya dan semakin meningkatkan Ukhuwah Islamiah, “Membangun kebersamaan masyarakat dan sebagai pelaksanaan kegiatan keagamaan dan sosial, juga secara bersama-sama kita bisa menjaga dan merawat jalan ini baik-baik,” kata orang nomor satu di Pemerintah Daerah Rokan Hulu ini.

Pensiunan TNI ini berpesan kepada masyarakat untuk bersama-sama memakmurkan masjid Baitul Mukmin, serta melakukan pengelolaan manajemen masjid dengan baik. Menjaga kebersihan dan kesucian masjid dilakukan bersama seluruh jamaah dan masyarakat Bangun Jaya.

Di sela kegiatan itu, Bupati H. Sukiman juga menyerahkan secara simbolis 116 Persil Sertifikat Program TORA kepada masyarakat Desa Bangun Jaya secara simbolis. Ia meminta kepada masyarakat, sertifikat yang telah memiliki legalitas kepemilikan lahan itu di jaga dan simpan dengan baik, karena Sertifikat sangat sulit mengurusnya dan diberikan hanya satu kali.

Baca Juga:  Kapolres Rokan Hulu Jelajah Alam ke Bukit Suligi, dan Berikan Bantuan ke Warga Terdampak Covid-19

Komentar