PADANG LAWAS,lintas.10-Bupati Palas H Ali Sutan Harahap secara resmi melantik kepengurusan Badan Pemangku Adat Palas periode 2018-2023, Sabtu (10/2) di Aula Asrama Haji Sibuhuan.
Sesuai keputusan Bupati Palas Nomor : 430/036//KPTS/2018 tertanggal 22 Januari 2018, Ketua Badan Pemangku Adat Palas yang dilantik Sutan Parlindungan Hsb, Sekretaris Raja Sulong Hsb, dan Bendahara Nur Azizah Nst.
Hadir dalam kesempatan itu Sekda Palas Arpan Nst, Wakil Ketua DPRD Palas H Irsan Bangun Harahap, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Kepala Dinas Sosial Palas Bustami Harahap, para Alim Ulama, tokoh masyarakat, tokoh adat, hatobangon dan cerdik pandai.
Ketua panitia pelantikan Raja Sulong Hsb mengatakan sebelum acara pelantikan, pada tanggal 21 januari 2018 yang lalu, pihaknya telah melaksanakan musyarah besar di hotel grandika dalam menyusun kepengurusan Badan Pemangku Adat Palas.
Dikatakan, biaya pelantikan berasal dari Dana hibah APBD Palas Tahun 2018. Untuk itu seluruh panitia dan pengurus Badan Pemangku Adat Palas mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Palas khususnya Bupati Palas yang telah memfasilitasi sehingga sampai sekarang tetap eksis sampai sekarang, mudah-mudahan Badan Pemangku Adat Palas kedepan bisa menopang Pemkab Palas didalam mewujudkan visi dan misi Bercahaya (Beriman, Sehat, Cerdas, Sejahtera dan Berbudaya),”terangnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Palas Drs Abdul Rahim Hsb menjelaskan kepengurusan Badan Pemangku Adat Palas setelah dilantik masih banyak yang harus dibenahi, khususnya kedepan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan memfasilitasi berdirinya kantor Badan Pemangku Adat Palas.
“Langkah cepatnya dengan memberikan satu ruangan dikantor Dinas Pendidikan Palas sebagai sekretariat sementara dari Badan Pemangku Adat Palas, apalagi ini kan baru diresmikan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Palas, dan masih ada satu ruangan yang kosong,”terangnya.
Dikatakan, selama ini belum ada pelajaran yang menyangkut tata bahasa adat di tingkat SD dan SMP, untuk itu kedepan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan berupaya memasukkan tata bahasa adat sebagai pelajaran muatan lokal mulai dari kelas 3 SD sampai SMP.
“Berkaitan dengan hal itu, kami mengharapkan para orangtua dan pengurus Badan Pemangku Adat Palas untuk bersama-sama menyusun buku yang berbentuk tata bahasa adat yang dimaksud,”terangnya lagi.
Lebih dari itu Abdul Rahim juga menyatakan akan berupaya ke pihak DPRD Palas untuk menampung anggaran Badan Pemangku Adat di APBD Palas. Tolonglah pihak DPRD Palas supaya jangan memotong anggaran yang akan diusulkan, karena Badan Pemangku Adat ini sangatlah penting peranannya untuk melestarikan adat dan istiadat serta budaya di Kabupaten Palas,”ungkapnya.
Tokoh masyarakat Palas H Marahadi Hsb mengatakan pengurus Badan Pemangku Adat Palas perlu memperjuangkan dan mempersiapkan modul yang disesuaikan dengan adat istiadat dan budaya yang ada di Kabupaten Palas.
Wakil ketua DPRD Palas H Irsan Bangun Harahap pada kesempatan itu mengapresiasi agenda pelantikan Badan Pemangku Adat Palas.
“Terus terang, saya sudah berulang kali menanyakan di DPRD Palas kenapa program Pemkab Palas dibidang berbudaya belum berjalan, dan alhamdulillah dengan acara pelantikan ini, pertanyaan tersebut terjawab dengan sendirinya,”ungkapnya.
Irsan menjelaskan, sudah sepantasnyalah kita membangun Palas dengan adat istiadat dan berbudaya. Kenapa demikian, karena adat dan istiadat merupakan suatu tatanan kehidupan bagaimana setiap orang mengatur tutur sopan dan saling menghormati tata krama di masyarakat.
“Sewaktu masih berjalannya adat dan istiadat, sangat jarang sekali permasalahan dan konflik ditengah-tengah masyarkat yang sampai kepihak kepolisian, karena permasalan itu bisa diselesaikan dengan adat di desa,”jelasnya.
Saat ini kata Irsan akibat mengikisnya adat tersebut, permasalahan kecil saja sudah sampai ke pihak kepolisian dan kejaksaan. Mudah-mudahan dengan dilantiknya pengurus Badan Pemangku Adat Palas ini, kehidupan kita di Kabupaten Palas dapat berjalan aman dan tentram serta sejahtera sesuai visi dan misi Kabupaten Palas Bercahaya,”katanya.
Selain itu, Irsan juga siap memperjuangkan anggaran Badan Pemangku Adat Palas untuk ditampung pada APBD Palas. Asalkan programnya jelas dan bisa dipertanggung jawabkan, saya siap untuk menampung anggarannya,”ujar Irsan yangjuga Koordinator Banggar DPRD Palas itu.
Menurut Irsan, pemberdayaan adat merupakan penyempurnaan visi dan misi Pemkab Palas yang Bercahaya khususnya bidang berbudaya. Memang disadari program Bercahaya sudah berjalan bagus, dan sekarang disempurnakan lagi melalui Adat dan Istiadat,”katanya.
Mengawali sambutannya, Bupati Palas H Ali Sutan Harahap mengucapkan selamat dan sukses kepada pengurus Badan Pemangku Adat Palas yang baru dilantik, semoga pelantikan dijadikan sebagai langkah awal untuk mwngadikan diri kepada Bangsa, Negara khususnya masyarakat Palas.
Dijelaskan, pemangku adat secara langsung berhadapan dengan masyarakat. Salah satu tugas pokok adalah kembali menegakkan norma-norma adat istiadat dari leluhur kita yang sekarang ini mulai renggang, hal itu diakibatkan zaman teknologi informasi.
“Kepengurusan Badan Pemangku Adat yang baru dilantik diharapkan mempunyai kontribusi untuk menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan dengan semangat kebersamaan dan tidak memposisikan diri sebagai wadah yang terbatas kepada masyarakat Palas,”ungkap Bupati yang akrap disapa TSO itu.
Akan tetapi kata TSO, harus terbuka kepada setiap masyarakat sehingga menjadi wadah yang mengayomi siapa saja, dan juga harus dipahami sebagai Pemangku Adat merupakan perkumpulan bukan hanya kepentingan pribadi dan organisasi, akan tetapi keberadaannya harus memberikan warna tersendiri dan dirasakan manfaatnya terhadap masyarakat.
TSO juga berpesan, pengurus Pemangku Adat yang baru dilantik supaya membuat ruang informasi terbuka kepada masyarakat dan dituntut bertanggungbjawab dan loyalitas yang tinggi dan siap mengorbankan waktu, tenaga, serta pikiran, bahkan materi untuk menjalankan norma-norma adat sekaligus membesarkan Badan Pemangku Adat di Kabupaten Palas. (Supriadi).