Bripka Rinto Gencar Sosialisasikan Larangan Karhutla ke Warga Binaan

Lintas Kab.Kapuas172 kali dibaca

Kalimantan Tengah, lintas10.com– Bhabinkamtibmas Polsek Laung Tuhup Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng gencar melaksanakan kegiatan sosialisi Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Kali ini sasarannya warga Binaan Kel. Muara Laung I, Kec. Laung Tuhup, Kab. Murung Raya, Jum’at (28/08/2020) pukul 10.00 WIB.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kel. Muara Laung I Bripka Rinto mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan warga agar selalu menjaga lingkungan sekitar agar tidak membakar lahan dan hutan, dan selalu mewaspadai oknum yang sengaja membakar lahan dan hutan.

Dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Stop Kaebakaran Hutan dan Lahan” di bertujuan untuk mengajak masyarakat untuk berpartisipasi mencegah karhutla.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat khususnya warga Kel. Muara Laung I apabila dikemudian hari ditemukan adanya kebakaran hutan atau lahan secara sangaja atau tidak sengaja dan terbukti akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Bripka Rinto.

Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan dan pesan kamtibmas kepada warga agar selalu menjaga kebersiham, kesehatan dan selalu pakai masker saat berada diluar rumah. (AT-humas polda kaltenf)14











Baca Juga:  Polsek Dusteng Berbagi Dalam Rangka Jumat Berkah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses